JAKARTA,PARLEMENBANTEN.COM– Fraksi PDI Perjuangan DPR RI resmi menerima audiensi dari Pergerakan Advokasi Dokter Indonesia (PADI) di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Kamis (18/6/2026). Pertemuan ini digelar guna membahas nasib para mahasiswa Fakultas Kedokteran (FK) yang mengalami jalan buntu untuk menyandang gelar dokter, meskipun telah dinyatakan lulus program koasistensi (koas) dan ujian kompetensi profesi.
Isu ini menjadi sorotan tajam di tengah laporan adanya ribuan calon dokter (retaker) di Indonesia yang tertahan kelulusannya akibat benturan regulasi administratif. Bahkan, data terkini mencatat sedikitnya 297 mahasiswa kedokteran dari 30 FK dinonaktifkan massal akibat aturan batas masa studi per Mei 2026, memicu desakan evaluasi sistemik di tingkat nasional.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Dr. H. Abidin Fikri, S.H., M.H., menyatakan keprihatinan mendalam sekaligus memberikan perhatian penuh terhadap aduan yang disampaikan. Menurut legislator yang baru saja meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dengan fokus disertasi pada pemerataan tenaga medis ini, hambatan semacam ini sangat merugikan masa depan generasi muda dan menghambat pemenuhan kebutuhan dokter nasional.
“Kami di Fraksi PDI Perjuangan berkomitmen penuh untuk mengawal aspirasi ini hingga tuntas. Sangat ironis dan disayangkan ketika mahasiswa yang telah berjuang melewati proses akademik yang panjang dan sulit, seperti koas dan ujian kompetensi, harus terhambat mendapatkan hak gelarnya hanya karena persoalan administratif atau regulasi yang tidak sinkron,” ujar Abidin Fikri dalam keterangan resminya, Kamis (18/6/2026).

Legislator asal Daerah Pemilihan Jawa Timur IX ini menegaskan bahwa pihaknya akan segera mengambil langkah taktis dengan berkoordinasi lintas komisi di DPR RI serta membangun komunikasi dengan kementerian dan lembaga terkait guna mengurai benang kusut regulasi tersebut.
Merespons dukungan tersebut, Ketua Pergerakan Advokasi Dokter Indonesia (PADI) menyampaikan apresiasi mendalam atas respons cepat dari Fraksi PDI Perjuangan, khususnya Dr. H. Abidin Fikri, S.H., M.H. PADI berharap saluran politik ini mampu mendesak pemangku kebijakan untuk memberikan solusi diskresi bagi mahasiswa kedokteran yang dirugikan oleh aturan batas masa studi.
“Harus ada solusi konkret dan cepat. Negara membutuhkan sumbangsih operasional dari para dokter baru ini untuk mengatasi krisis tenaga medis, dan di sisi lain, para lulusan tersebut berhak mendapatkan kepastian hukum serta kejelasan atas status profesi yang telah mereka perjuangkan,” tegas Dr. H. Abidin Fikri, S.H., M.H. di akhir keterangannya. (system)



