SERANG, PARLEMENBANTEN.COM – Langkah strategis diambil Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang dengan resmi memindahkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari Bank BJB ke Bank Banten.
Keputusan ini mendapat apresiasi khusus dari Wakil Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten, Moch. Ojat Sudrajat S.
Ojat menilai capaian Bank Banten saat ini tidak lepas dari proses panjang yang penuh tantangan.
Ia memberikan dukungan moral kepada seluruh jajaran manajemen dan pegawai bank milik masyarakat Banten tersebut.
“Selamat untuk jajaran manajemen Bank Banten. Bank Banten akan terus tumbuh adalah keniscayaan. Tetap semangat bagi para pegawai, berbuatlah yang terbaik untuk Bank Banten. Bank Banten sudah mencapai sejauh ini didapatkan dengan perjuangan yang luar biasa beratnya,” ujar Ojat melalui pesan singkat kepada parlemenbanten.com, Jumat (10/4/2026).
Acara penandatanganan kerja sama (MoU) antara Pemkab Serang dan Bank Banten sendiri telah digelar pada Kamis (9/4/2026).
Melalui kemitraan ini, Bank Banten kini bertanggung jawab penuh menampung pendapatan daerah, melayani pembayaran belanja, hingga mengelola rekening operasional Pemkab Serang.
Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, menegaskan bahwa kerja sama ini adalah upaya nyata untuk memperbesar Bank Banten sebagai identitas Provinsi Banten.
Namun, ia juga memberikan catatan tegas mengenai profesionalisme pelayanan.
“Kepercayaan yang diberikan ini membawa tanggung jawab yang sangat besar. Saya ingatkan, terdapat ketentuan sanksi dan denda sebesar 1/1.000 per hari apabila terjadi keterlambatan pemrosesan transaksi yang merugikan Pemkab Serang,” tegas Ratu Zakiyah.
Menanggapi kepercayaan tersebut, Direktur Utama Bank Banten, Muhammad Busthami, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Bupati Serang.
Ia berkomitmen bahwa Bank Banten akan memberikan kinerja terbaik dalam memfasilitasi penyaluran gaji ASN serta belanja daerah lainnya secara tepat waktu. (sg)



