TANGERANG SELATAN, PARLEMENBANTEN.COM – Proses seleksi terbuka (open bidding) untuk pengisian lima Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) eselon II.b di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan terus bergulir dan semakin intens.
Saat ini, panitia seleksi (pansel) memasuki tahapan penilaian rekam jejak dan pemeriksaan kesehatan, yang merupakan tahap krusial dalam menyeleksi kandidat terbaik.
Berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangsel, dari sekitar 50 pendaftar awal, sebanyak 25 kandidat dinyatakan lolos seleksi administrasi dan kini bersaing ketat untuk memperebutkan lima kursi jabatan strategis.
Adapun lima jabatan yang dilelang meliputi:
1.Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora)
2.Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD)
3.Kepala Satpol PP
4.Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag)
5.Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM
Kepala BKPSDM Kota Tangsel, Wahyudi Leksono, menjelaskan bahwa penilaian rekam jejak dilakukan secara mendalam, termasuk evaluasi dari rekan sejawat, bawahan, serta pimpinan untuk memastikan integritas para kandidat.
“Sekarang sedang dalam tahap rekam jejak dan tes kesehatan. Setelah ini ada penulisan makalah serta wawancara yang dijadwalkan selesai pada akhir Maret hingga awal April,” ujar Wahyudi.
Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, menegaskan bahwa seleksi tahun ini menerapkan sistem merit yang ketat guna mendapatkan birokrat yang berkualitas. Ia memastikan bahwa keputusan akhir akan didasarkan pada rekomendasi pansel terbaik, bukan nepotisme.
“Hanya kandidat terbaik hasil rekomendasi pansel yang akan dilantik menjadi kepala OPD,” tegas Benyamin.
Proses seleksi ini ditargetkan rampung pada April 2026, di mana tiga nama terbaik dari masing-masing jabatan akan diserahkan kepada Wali Kota untuk sesi wawancara akhir sebelum pelantikan resmi.
Selain lima OPD tersebut, Pemkot Tangsel juga mengisyaratkan akan ada lelang susulan untuk beberapa jabatan lain yang akan kosong karena pimpinan sebelumnya memasuki masa pensiun. (sg)



