TANGERANG SELATAN, PARLEMENBANTEN.COM – Panitia Seleksi (Pansel) Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Eselon II.b Kota Tangerang Selatan secara resmi telah mengumumkan daftar tiga besar calon terbaik untuk mengisi lima posisi strategis di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
Pengumuman tersebut tertuang dalam Surat Nomor: 829/38.Pansel.JPT/2026 yang ditandatangani oleh Ketua Pansel, Ir. Muhadi, MSP, pada 10 April 2026. Penetapan ini dilakukan setelah mengantongi rekomendasi dari Kepala BKN melalui surat Nomor 18306/RK-02.03/SD/F/2026 tertanggal 7 April 2026 mengenai hasil seleksi terbuka.
Ketua Pansel, Ir. Muhadi, MSP, menyatakan bahwa seluruh kandidat yang masuk dalam tiga besar adalah putra-putri terbaik yang telah melewati rangkaian seleksi ketat.
“Proses seleksi ini dijalankan dengan mengedepankan prinsip meritokrasi dan transparansi. Nama-nama yang diumumkan memiliki rekam jejak, kompetensi manajerial, serta integritas yang sesuai dengan standar kebutuhan organisasi Pemkot Tangsel,” ujar Muhadi.
Ia juga menambahkan bahwa keputusan ini bersifat final dan menjadi dasar bagi pimpinan daerah untuk menentukan pejabat definitif.
Berikut adalah daftar nama calon pejabat berdasarkan nilai akhir di masing-masing instansi:
Calon Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora):Mukroni,Ucok AH Siagian dan Budi Mulia.
Calon Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD):Hadi Widodo,Indri Sari Yuniandri,dan R. Billy Sukarsana.
Calon Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP):Dahlan,Ika,dan Juhanas Waluyo.
Calon Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag):Mochamad Hardi, Hadi Widodo, dan Mukroni.
Calon Staf Ahli Kemasyarakatan & SDM:Ika,Haris Jaya Prawira,dan Dina Kurnia Sari Utami.
Berdasarkan prosedur yang berlaku di BKPSDM Kota Tangerang Selatan, pasca pengumuman tiga besar ini, daftar nama tersebut akan diserahkan kepada Wali Kota Tangerang Selatan selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Wali Kota memiliki hak prerogatif untuk memilih satu dari tiga nama terbaik di setiap posisi untuk kemudian dilantik.
Meskipun tanggal pasti pelantikan belum ditetapkan secara spesifik dalam pengumuman ini, prosesnya diperkirakan akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat guna mempercepat pengisian kekosongan jabatan di lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut. (sg)



