Lebak (parlemenbanten.com) — Kabupaten Lebak, Banten, menjadi sorotan nasional setelah berhasil menjadi pilot project Posyandu pada tahun 2024.
Inovasi ini tidak hanya mengubah peran Posyandu dari sekadar layanan kesehatan menjadi pusat pelayanan terpadu, tetapi juga menginspirasi daerah lain di Indonesia.
Kepala Bidang PLKD DPMD Kab. Lebak Pak Agus Suherli S.Pd M.M, mengungkapkan rasa syukurnya atas pencapaian ini.
“Alhamdulillah, Bu Tina, berkah gitu ya, untuk Kabupaten Lebak dan khususnya untuk saya,” ujar Agus saat ditemui di Serang, Kamis 11/9/2025.
Berkat keberhasilan ini, Agus diundang sebagai narasumber oleh berbagai kabupaten/kota di seluruh Indonesia, termasuk di Provinsi Banten dan Kalimantan Timur.
Di Kalimantan Timur, ia diundang langsung oleh Ibu Gubernur untuk menghadiri rapat koordinasi Posyandu selama tiga hari dua malam.
Acara tersebut dihadiri oleh seluruh istri bupati, istri walikota, perwakilan istri camat, dan para kader Posyandu se-Provinsi Kalimantan Timur.
Dalam paparannya, Agus tidak lagi berfokus pada teori, melainkan langsung pada praktik enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Enam bidang tersebut adalah:
* Bidang Pendidikan
* Bidang Kesehatan
* Bidang Pekerjaan Umum (PU)
* Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim)
* Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) dan Perlindungan Masyarakat (Linmas)
* Bidang Sosial
Transformasi Peran Kader Posyandu Inovasi ini menuntut peran kader Posyandu menjadi lebih kompleks dan terintegrasi.
Jika sebelumnya tugas Kader hanya melayani bidang kesehatan, kini mereka juga harus melayani lima bidang lainnya.
Misalnya, jika ada warga yang rumahnya tidak layak huni, Kader akan melaporkan ke Pemerintah Desa dan akan di tindaklanjuti ke Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman (Perkim).
Sementara jika ada warga yang membutuhkan sanitasi air, laporan akan diteruskan ke Dinas Pekerjaan Umum (PU).
Tidak hanya itu, jika ada lansia yang membutuhkan bantuan peralatan makan atau tongkat untuk membantunya berjalan, Kader akan melaporkan ke pemerintah Desa dan akan menindaklanjuti ke Dinas Sosial.
Bahkan, kader juga berperan dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat.
Jika terjadi provokasi atau isu yang mengganggu keamanan, kader dapat berkoordinasi dengan Linmas desa untuk melaporkannya.
“Sekarang, tugas dan tanggung jawab kader Posyandu luar biasa kompleks,” ujarnya.
“Dari mulai hanya melayani bidang kesehatan, sekarang lima bidang yang lainnya dilayani juga.”
Transformasi ini menunjukkan bahwa Posyandu bukan lagi sekadar tempat penimbangan balita, tetapi telah menjadi garda terdepan dalam pelayanan masyarakat yang terintegrasi dan holistik. (Red)



