KOTA SERANG,(Parlemenbanten.com)-Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) telah merilis logo Hari Pers Nasional 2025 yang bisa diunduh.
Hari Pers Nasional atau dikenal juga dengan HPN jatuh setiap tanggal 9 Februari, bertepatan dengan lahirnya PWI.
Pada peringatan HPN 2025 ini, PWI mengangkat tema “Pers Mengawal Ketahanan Pangan untuk Kemandirian Bangsa”.
Adapun, puncak perayaannya yakni di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Selain itu, logo HPN 2025 juga menampilkan maskot hewan bekantan yang memakai pakaian adat khas Kalimantan Selatan.
Berikut link download logo Hari Pers Nasional 2025:
https://pwi.or.id/post/logo-hpn-2025
Hari Pers Nasional berawal dari gagasan yang muncul pada Kongres ke-16 PWI di Padang pada 1978.
Gagasan tersebut muncul dari keinginan tokoh pers untuk menghargai peran dan sumbangan pers Indonesia secara nasional.
Sejak masa penjajahan, pers telah digunakan sebagai alat perjuangan dan pembangkit cita-cita kemerdekaan Indonesia.
Sejak itu pula, wartawan memiliki peran yang sangat penting dalam melaporkan perjuangan kemerdekaan, menyebarkan informasi mengenai kekejaman penjajah, membentuk opini publik, serta menghadapi risiko dan represi, sebagai bentuk dukungannya terhadap perjuangan nasional.
Semangat perjuangan wartawan selama masa penjajahan mendapat pengakuan pada 9 Februari 1946, ketika PWI didirikan sebagai wadah aspirasi para jurnalis.
PWI berdiri ketika bangsa Indonesia berjuang untuk mempertahankan kemerdekaan dari ancaman penjajahan Belanda.
Langkah ini diambil untuk memastikan pertumbuhan yang berkelanjutan dari pers nasional, sebagai institusi yang merdeka dan bertanggung jawab sesuai dengan prinsip-prinsip Pancasila.
PWI menjadi tonggak penting dalam lahirnya Hari Pers Nasional.
Pasalnya, kehadiran PWI membantu memperkuat posisi wartawan Indonesia dan menjadikannya pendukung serta kekuatan pers nasional.
Penetapan Hari Pers Nasional akhirnya diresmikan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 5 Tahun 1985 tentang Hari Pers Nasional, yang ditandatangani oleh Presiden Soeharto pada 23 Januari 1985.
Tujuan perayaan Hari Pers Nasional adalah untuk mengembangkan kehidupan pers nasional Indonesia sebagai pers yang bebas dan bertanggung jawab berdasarkan Pancasila.
Hari Pers Nasional sebagaimana dimaksud dalam Keppres tersebut, bukan tanggal merah atau hari libur.
(Dior)



