KOTA CILEGON,(parlemenbanten.com)- Honorer di Kota Cilegon mendesak agar persoalan tenaga honorer bisa dimasukan ke dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Walikota dan Wakil Walikota Cilegon 2025-2030, Robinsar-Fajar Hadi Prabowo.
Pimpinan Presidium Fotrah Kota Cilegon, Ficky Irfandi mengaku, persoalan honorer ini harus menjadi perhatian semua pihak. Karena itu, pihaknya meminta agar persoalan honorer dapat dimasukan dalam penyusunan RPJMD kepala daerah terpilih.
“Makanya kami minta ke Pemkot Cilegon agar permasalahan ini dituangkan kedalam RPJMD walikota dan wakil walikota terpilih sebagai pembangunan SDM (Sumber Daya Manusia),” kata Ficky kepada Selatsunda.com ditemui usai Rapat Koordinasi Forum Tenaga Teknis dan Administrasi honorer (Fortrah) Kota Cilegon dihadiri oleh ribuan tenaga honorer R2 dan R3 se-Kota Cilegon yang digelar di Aula Kominfo Kota Cilegon, Rabu (15/1/2025).
Menurutnya, masuknya pembahasan honorer ini ke dalam RPJMD walikota dan wakil walikota terpilih sebagai upaya pembentukan SDM guna meningkatkan aparatur pemerintah paruh waktu menjadi penuh waktu.
“Dari Pak Asda, Pak BKSDM menyatakan siap akan memasukan persoalan honorer ini kedalam RPJMD. Mereka meminta agar presidium ikut serta merumuskan apa harapan non ASN menjadi paruh waktu,” ujarnya.
Menurut Ficky, ribuan honorer di Cilegon berhak mendapatkan kesejaheraaan dari paruh waktu hingga penuh waktu.
“Kami mempertegas implementasi ketentuan Keputusan Menpan RB nomor 16 tahun 2025. Bahwa, hasil seleksi tahap I di tahun 2024, bahwa rekan-rekan honorer yang tidak dapat formasi mendapat jawaban menjadi paruh waktu dan di kemudian di tahun berikutnya akan menjadi penuh waktu dan mendapatkan NIP. Status kemerdekaannya R2 dan R3 itu ada kepastian secara status hukumnya menjadi PPPK,” ujarnya.
“Harapan kami, inilah agar memberi ketegasan dan melegesi kepada rekan-rekan R2 dan R3 untuk bisa menjadi PPPK meskipun secara berlaka dan bertahap melalui paruh waktu dahulu dan selanjutnya ditindaklanjuti melalui penuh waktu berdasarkan rekomendasi oleh PPK atau pejabat pembina kepegawaian atau walikota,” harapnya. (Red/Dior)