KOTA TANGERANG SELATAN (parlemenbanten.com) – Komisi Pemilihan Umum Kota Tangerang Selatan Menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten dan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Selatan Tahun 2024 (Kamis,05/12/2024)
Kegiatan Rapat Pleno Terbuka bertempat di Mercure Hotel,Alam Sutra Tangerang Selatan
Rapat Pleno Terbuka dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Tangerang Selatan M.Taufiq MZ bersama Anggota KPU Kota Tangerang Selatan lainnya
Rapat Pleno Terbuka menghadirkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Se-Tangerang Selatan yang terdiri dari 7 Kecamatan yakni Kec.Serpong,Kec Serpong Utara,Kec.Ciputat,Kec.Ciputat Timur,Kec.Pamulang dan Kec.Pondok Aren
Selain PPK juga hadir Saksi-Saksi Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten yang terdiri dari 2 (dua ) Paslon yakni Paslon No.1 Airin Rachmi Diany dan Ade Sumardi serta Paslon No.2 Andra Soni dan Achmad Dimyati Natakusumah

Juga hadir Saksi-Saksi Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Selatan yang juga terdiri dari 2 (dua) Paslon yakni Paslon No.1 Rumaben dan Shinta serta Paslon No.2 Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan
Berdasarkan Hasil Hitung Cepat (Quick Count) Sebelumnya Pasangan No 2 Andra Soni dan Achmad Dimyati Kusuma memperoleh suara terbanyak dibandingkan Pasangan No.1 Airin Rachmi Diany dan Ade Sumardi.
Sedangkan di Pilwalkot Tangsel,Paslon No 1 Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan memperoleh suara terbanyak dibandingkan Paslon No.2 Rumaben dan Shinta

Hasil Perhitungan Manual (Real Count) yang dilaksanakan oleh Jajaran KPU Kota Tangerang Selatan merupakan hasil resmi.
Jajaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan juga hadir dalam Kegiatan Rapat Pleno Terbuka tersebut bersama unsur stakeholder lainnya seperti dari Pihak Kepolisian dan TNI .

Sampai saat ini proses rekapitulasi masih berlangsung lancar dan selanjutnya Hasil Perolehan Suara Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kota Tangerang Selatan ditetapkan oleh KPU Kota Tangerang Selatan sedangkan Hasil Rekapitulasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten selanjutnya akan dibawa dalam Rapat Pleno Tingkat Provinsi yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Banten.(sg)



