TANGERANG SELATAN- DPP PDI Perjuangan memberikan penugasan kepada Wanto Sugito,S.Sos.I,M.Sos menjabat Pimpinan DPRD Kota Tangerang Selatan Periode 2024 -2029 dari Fraksi PDI Perjuangan.
Wanto Sugito yang juga menjabat Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Tangerang Selatan ditetapkan menjadi Pimpinan DPRD Kota Tangerang bersama 4 Pimpinan DPRD lainnnya dalam Rapat Paripurna Penetapan Pimpinan DPRD Definitif Kota Tangerang Selatan yang dilaksanakan pada Hari Rabu,2 Oktober 2024.
Penetapan Pimpinan DPRD Kota Tangerang Selatan dibacakan langsung oleh Sekretaris DPRD Kota Tangerang Selatan Wahyudi Leksono
Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Banten nomor 271 tahun 2024, DPRD Kota Tangerang Selatan menetapkan empat pimpinan, dan tiga orang di antaranya merupakan anggota DPRD yang baru menjabat.
Dalam Rapat Paripurna tersebut ditetapkan Abdul Rasyid dari Fraksi Golkar menjadi Ketua DPRD, Muhammad Yusuf dari Fraksi PKS menjadi Wakil Ketua I, Wanto Sugito dari Fraksi PDI Perjuangan menjadi Wakil Ketua II, dan Maria Teresa Suhardja dari Fraksi Gerindra menjadi Wakil Ketua III.
Usai pengumuman struktur kepemimpinan itu Ketua Sementara DPRD Rachmat Hidayat menyampaikan, surat penetapan ini akan dikirimkan ke Gubernur Banten. “Besok saya tandatangani, tinggal kirim ke Gubernur, nah kita tinggal menunggu,” kata Rahmat Hidayat, kepada wartawan. Kita pengennya secepat mungkin, mudah-mudahan minggu depan udah bisa kita terima dan kita paripurnakan,” tutupnya.
Sesuai Peraturan Pemerintah maka selanjutnya Pimpinan Sementara DPRD menyampaikan nama Calon Pimpinan DPRD Kota kepada Gubernur melalui Walikota untuk diresmikan pengangkatannya. Pimpinan DPRD Kota sebelum memangku jabatannya mengucapkan sumpah/janji di gedung DPRD setempat yang dipandu oleh ketua pengadilan negeri. (sg)



