Serang (parlemenbanten.com) – Beberapa kalangan media, journalis, dan Mahasiswa keluhkan RUU yang sedang di bahas oleh DPR, mereka melakukan penolakan terhadap rancangan tersebut dalam unjuk rasa yang di lakukan di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten, Serang Kamis (30/05/2024).
“Rancangan yang di rumuskan itu mengandung pembungkaman terhadap jurnalis dalam investigasi ini jelas sangat mengancam kemerdekaan pers ,”Ujar Dedi Saprowi Selaku Ketua Pokja Banten.
Kalau kebebasan pers ini di bungkam maka itu sama saja akan menghambat kita untuk menyampaikan pesan- pesan atau aspirasi masyarakat. Adapun alasan kita saat ini yaitu ketidaksesuaian terhadap prinsip demokrasi tentang kebebasan berpendapat dan berekspresi, “Tambahnya
“Karena pemerintah masih menunda Rancangan tersebut Maka Aksi penolakan revisi ini harus terus kita pantau karena kita semua harus menganggap adanya pasal yang di selundupkan oleh pemerintah yang pada intinya mengekang kebebasan pers, “Tegas Deni (Red/Al)



