Parlemen BantenParlemen BantenParlemen Banten
  • DPRD Banten
  • Aspirasi
    Aspirasi
    Show More
    Top News
    Warga Panunggangan Barat Audensi Ke Kantor DPRD Kota Tangerang Terkait Gugatan PT.Village Graha gemilang.
    Kamis, 16 Maret 2023
    Ketua Kagama Jerman Ronald Adelius Dukung Pencalonan Ganjar Pranowo Sebagai Presiden RI 2024
    Jumat, 21 April 2023
    Peringati Hari Lingkungan Hidup, Pilar : “ Selamatkan Dunia Dari Polusi ’’
    Jumat, 16 Juni 2023
    Latest News
    DPC GMNI Tangsel Konsolidasi Menyambut 100 Hari Periode Ke-2 Kepemimpinan Benyamin-Pilar
    Senin, 5 Mei 2025
    PERSATUAN WARTAWAN NUSANTARA (PWN) Mengucapkan Selamat Hari Pendidikan Nasional, 2 Mei 2025
    Jumat, 2 Mei 2025
    WOM Finance Kolaborasi Dengan T.Care dan RSAW Lakukan Operasi Katarak Gratis Untuk Warga Serang
    Rabu, 23 April 2025
    Eksplore Desa Ke Desa, Program PWN Berfokus Ke Daerah Tertinggal
    Rabu, 16 April 2025
  • Nasional
    NasionalShow More
    PERSATUAN WARTAWAN NUSANTARA (PWN) Mengucapkan Selamat Hari Pendidikan Nasional, 2 Mei 2025
    Jumat, 2 Mei 2025
    Persatuan Wartawan Nusantara Ucapkan Selamat Hari Buruh Nasional
    Kamis, 1 Mei 2025
    Korupsi Menghantui,Ini Ide Gila Rusmin Untuk BUMN
    Jumat, 7 Maret 2025
    2.802 Personel Polisi Dikerahkan Amankan Pelantikan Kepala Daerah
    Kamis, 20 Februari 2025
    Hitung Mundur Puasa Ramadan 2025, Kurang Berapa Hari Lagi?
    Rabu, 19 Februari 2025
  • Pemerintahan
    PemerintahanShow More
    Diskominfo Tangsel Paparkan Rancangan Renstra 2025-2029, Fokus Transformasi Layanan Publik Berbasis Digital
    Rabu, 7 Mei 2025
    Bangunan Liar di Stadion Maulana Yusuf Siap Dibongkar, Pemkot Serang Tegaskan Tak Ada Kompensasi
    Senin, 5 Mei 2025
    Disnakertrans Kabupaten Serang Bentuk Satgas PHK, Waspadai Potensi PHK Massal Akibat Kebijakan Ekspor AS
    Jumat, 2 Mei 2025
    Dinas Kelautan & Perikanan Banten,Mengaju Banyak Hal Yang Tak Dapat Ditangani Sendri.:Perlu Ada koordinasi Dengan Dinas Lain
    Kamis, 1 Mei 2025
    DLH Tangsel Gelar Operasi Bersih Berkala di Pasar Cimanggis
    Rabu, 23 April 2025
  • Parlemen
    ParlemenShow More
    Kesbangpol Provinsi Banten Gelar Dialog Organisasi Kemasyarakatan Se- Banten
    Kamis, 24 Oktober 2024
    Yangto Eks Napi Kasus Pencabulan Berpotensi Lolos DPRD Pandeglang
    Sabtu, 9 Maret 2024
    Adi Surya Sebut Raihan 2 Kursi Di Dapil Tangsel 3 Karena Semangat Gotong Royong
    Sabtu, 9 Maret 2024
    DPRD Kota Tangerang Menyambut Baik Adanya MoU Dengan Kejaksaan Negeri
    Selasa, 30 Januari 2024
    Aktivis Pejuang Patih Gajah Mada Deklarasi Dukung Ganjar Mahfud MD Capres Cawapres 2024
    Kamis, 18 Januari 2024
  • Peristiwa
    PeristiwaShow More
    PT Valero Metals Jaya Diduga PHK Sepihak 12 pekerja Tempuh Jalur Hukum
    Jumat, 18 April 2025
    Dugaan Pungli di Samsat Balaraja, Gubernur Banten: Proses Hukum
    Minggu, 13 April 2025
    K3 TNI AU Merayakan Natal Bersama di Gereja GKPO Lanud Halim Perdanakusuma
    Selasa, 11 Februari 2025
    Ketua Maritim Muda Provinsi Banten Mendesak Pemerintah Terkait Pembangunan Pagar Laut PIK 2 
    Sabtu, 1 Februari 2025
    Kondisi Miris, Atap Empat Ruang Kelas SMP di Serang Banten Ambruk
    Kamis, 30 Januari 2025
  • Serba-Serbi
    Serba-SerbiShow More
    Pendaftaran Bakal Calon Ketua DPD KNPI Kota Tangerang Selatan Ditutup
    Selasa, 13 Mei 2025
    Lepas Ratusan Jemaah Haji dari Tangsel, Benyamin: Penantian Belasan Tahun, Kini Saatnya Jadi Tamu Allah
    Minggu, 4 Mei 2025
    Dinas Kelautan & Perikanan Banten,Mengaju Banyak Hal Yang Tak Dapat Ditangani Sendri.:Perlu Ada koordinasi Dengan Dinas Lain
    Kamis, 1 Mei 2025
    PWN Eksplore Pulo Panjang, Soroti Kondisi Dermaga Karangantu dan Akses Komunikasi
    Senin, 28 April 2025
    Karyawan Toko Buah Diduga Mengalami Penganiayaan Oleh Bosnya di Bogor, Jenazah Penuh Luka Dikirim Sampai Kampungnya
    Selasa, 22 April 2025
  • Parlemen TV
    Parlemen TVShow More
    Brigade Sabara Banten Pantau Pencoblosan Pilkada Serentak 2024
    Rabu, 27 November 2024
    Mahasiswa Prodi Hukum Unpam Serang Sabet 2 Gold Medal dan 1 Silver Medal Diajang Liga Esa Unggul Series 1 Bandung
    Selasa, 26 November 2024
    OPD MITRA KOMISI V PAPARKAN HASIL DAN KENDALA
    Kamis, 24 Agustus 2023
    KOMISI V EVALUASI PELAKSANAAN PROGRAM DAN KEGIATAN MITRA KOMISI ABPD TAHUN 2023
    Kamis, 24 Agustus 2023
  • Video
  • Galeri
  • Suara
Reading: Pemkot Tangerang Berikan Santunan Kematian Bagi Warga Kurang Mampu
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Parlemen BantenParlemen Banten
Font ResizerAa
  • Pemerintahan
  • Aspirasi
  • Hot News
  • Parlemen
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Kanal Berita
    • Nasional
    • Parlemen
    • Hot News
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Aspirasi
    • Serba-Serbi
  • Bookmarks
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Iklan
    • Kode Etik
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Iklan
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2023 ParlemenBanten. Designed by dezainin.com
Parlemen Banten > Blog > Serba-Serbi > Pemkot Tangerang Berikan Santunan Kematian Bagi Warga Kurang Mampu
Serba-Serbi

Pemkot Tangerang Berikan Santunan Kematian Bagi Warga Kurang Mampu

Parlemen Banten
By Parlemen Banten Rabu, 10 Januari 2024
Share
SHARE

Tangerang (parlemenbanten.com) – Terus memaksimalkan berbagai layanan dan bantuan bagi masyarakat Kota Tangerang, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Sosial kini memberikan santunan kematian. Santunan tersebut diberikan kepada masyarakat kurang mampu, dan harus memenuhi beberapa syarat.

Kepala Dinas Sosial, Mulyani mengatakan bahwa santunan kematian tersebut merujuk pada Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 100 Tahun 2023. Syarat utama yang harus dipenuhi adalah masyarakat harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Santunan ini diberikan untuk masyarakat Kota Tangerang yang kurang mampu. Jadi, mereka harus terdaftar di DTKS. Santunan yang diberikan yaitu sebesar Rp 3 juta rupiah per-jiwa. Termasuk bayi yang meninggal juga harus sudah terdaftar sebelumnya di DTKS. Setelah dilakukan verifikasi, maka santunan akan diberikan,” ungkapnya, Rabu (10/01/2024).

Ia melanjutkan, ada beberapa ketentuan masyarakat kurang mampu yang tidak dapat diberikan santunan tersebut. Di antaranya adalah bunuh diri, hukuman mati melalui putusan pengadilan, melakukan tindak kejahatan atau perbuatan pidana dengan putusan hukuman lebih dari satu tahun, menggunakan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya, dan atau bencana alam.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Lalu, untuk masyarakat yang belum terdata di DTKS maka lakukan pengajuan melalui RT/RW setempat yang akan diteruskan ke Kelurahan, Kecamatan, dan terakhir di Dinas Sosial. Nanti, akan ada tim yang melakukan verifikasi lapangan,” lanjutnya.

Mulyani berharap, dengan adanya santunan ini dapat membantu masyarakat Kota Tangerang yang kurang mampu dan tulang punggung keluarganya meninggal dunia. Sehingga, dapat meringankan beban ekonomi yang ada.

“Mudah-mudahan, santunan ini dapat sedikit meringankan beban ekonomi bagi masyarakat Kota Tangerang. Silahkan buat surat permohonan kepada Wali Kota Tangerang melalui Kepala Dinas Sosial. Masyarakat diberikan waktu 40 hari kerja untuk mengurus surat-surat tersebut, terhitung sejak penduduk kurang mampu tersebut meninggal dunia,” tutupnya.

Sebagai informasi, masyarakat harus melengkapi dokumen yang dibutuhkan dalam permohonan Santunan Kematian, yaitu fotokopi akta kematian empat lembar, surat pernyataan dan kuasa waris dari yang bersangkutan bermaterai dan diketahui oleh kelurahan setempat, surat keterangan terdaftar di DTKS, KTP-el pemohon, KK penduduk miskin yang meninggal dunia, Surat keterangan dari bidan atau dokter, dan kelurahan untuk bayi dari penduduk miskin yang meninggal pada saat baru lahir, dan nomor rekening pemohon. (Red/Aldo)

You Might Also Like

Anugerah KPI 2023, Bukti Nyata Pemprov Banten Pemerintah Daerah Yang Peduli Penyiaran

Sabtu, 20 Mei 2023

Layanan Bersalin di RSUD Kota Tangerang, Gratis Pembuatan Akta Kelahiran

Presiden Jokowi Tinjau Pembelajaran Praktik di SMK Negeri 5 Padang

Bagikan Ribuan Paket Sembako, Ops NCS Polri Bawa Pesan Pilkada Damai di Jawa Timur

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Previous Article Wujudkan Ketahanan Pangan, Nurdin Ajak Masyarakat Ber-Urban Farming
Next Article Sasar 190 Warga Binaan, Disdukcapil Kota Tangerang Fasilitasi Perekaman KTP-el di Lapas Pemuda Kelas II A
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Parlemen BantenParlemen Banten
Follow US
© 2023 ParlemenBanten. Designed by dezainin.com
  • Redaksi
  • Iklan
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?