Jakarta (parlemenbanten.com) – Indonesia memberikan apresiasi tinggi Kepada Afrika Selatan Atas Gugatan yang di ajukan Ke International Court Of Justice (IJC) Atas Genosida Yang dilakukan Israel Terhadap Palestina Tentunya Hal ini untuk Menghentikan Genosida Bagi Palestina.
“Perjuangan Afrika Selatan dan putusan Mahkamah Internasional Patut Di beri dukungan dan apresiasi oleh negara di Dunia” Ujar Sukamta Anggota Komisi 1 DPR RI.
Dan Israel telah diputuskan melakukan Genosida pada Palestina, Tapi IJC Di satu Sisi Memerintahkan Israel untuk mengambil semua langkah sesuai kewenangannya untuk mencegah tindakan Genosida di Gaza IJC Mengambil keputusan ini masih kurang dalam Penanganan Genosida di Palestina Seharusnya Pengadilan Mengeluarkan Tindakan Untuk Gencatan Senjata Karena ini Bisa Menghentikan Tindakan Genosida Tersebut, “Ujarnya.
” PBB Dalam Hal ini tidak lagi Menjadi Lembaga Perdamaian Dan Telah Gagal Menjaga Perdamaian Dunia Serta Gagal Melindungi HAM pada Rakyat Palestina, PBB Tampak Tidak berdaya dihadapan Israel Dan Amerika Hal Ini Para Pendukung Palestina di Dunia Kehilangan Harapan Dan Keadilan Terhadap Ham”, Ujar Politisi Faraksi PKS.
Upaya Ini Harus Terus dilakukan untuk menghentikan Genosida Demi Menyelamatkan Jutaan Rakyat Palestina, Beberapa Poin Yang Diberikan Oleh IJC Adalah Israel Harus mengambil langkah Untuk mencegah hal apapun Terkait dengan Genosida, Termasuk Membunuh Anggota suatu kelompok Dan Yang menyebabkan Kerusakan fisik. (Red/Aldo



