Jakarta,parlemenbanten.com– Langkah Dr. Wahyuni Refi Setya Bekti, S.H., M.H., menuju kursi diplomatik tertinggi di Kerajaan Bahrain kini tinggal selangkah lagi.
Mantan Ketua Presidium Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) tersebut dilaporkan telah menyelesaikan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) sebagai calon Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) Republik Indonesia.
Proses uji kelayakan tertutup tersebut berlangsung di Komisi I DPR RI selama dua hari, yakni pada 22–23 September 2026. Dr. Wahyuni Refi merupakan salah satu dari 25 nama calon duta besar baru yang diusulkan oleh pemerintah untuk mengisi pos-pos strategis di berbagai negara sahabat.
Profil Singkat Dr. Wahyuni Refi
Dr. Wahyuni Refi Setya Bekti bukan nama baru di panggung pergerakan, politik, dan akademik nasional. Perempuan berlatar belakang hukum dan ilmu politik ini memiliki rekam jejak yang panjang:
Karier Organisasi: Ia merupakan mantan aktivis mahasiswa dan pernah tercatat sebagai Ketua Presidium GMNI. Di lingkup kepemimpinan tersebut, ia dikenal memiliki andil besar dalam sejarah rekonsiliasi internal organisasi.
Latar Belakang Pendidikan: Refi memegang gelar Sarjana Hukum (S.H.) dari Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya (1996), Magister Hukum (M.H.) dari Universitas Jayabaya (2007), serta sukses meraih Gelar Doktor Ilmu Politik dari Universitas Indonesia (UI) dengan predikat Cum Laude pada tahun 2020.
Kiprah Politik & Akademik: Selain aktif di dunia politik praktis, akademisi, dan aktif melakukan penelitian (postdoctoral researcher), Refi juga berkiprah sebagai penulis yang menaruh minat besar pada isu-isu sosial, kebijakan publik, dan diplomasi.
Setelah merampungkan tahapan di parlemen, Komisi I DPR RI akan menyerahkan hasil pertimbangan secara resmi kepada pimpinan DPR untuk diteruskan kepada pemerintah. Berdasarkan prosedur normatif, Dr. Wahyuni Refi kini tinggal menunggu keputusan final berupa jadwal pelantikan resmi oleh Presiden RI di Istana Negara sebelum bertolak menuju Manama, Bahrain.
Penempatan Dr. Wahyuni Refi di posisi strategis ini diharapkan dapat semakin memperkuat hubungan bilateral, kerja sama ekonomi, serta perlindungan warga negara Indonesia (WNI) di wilayah Teluk. (sg)



