JAKARTA,PARLEMENBANTEN.COM — Sebuah langkah besar terjadi di pucuk kepemimpinan bank sentral Indonesia. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengumumkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah resmi menerima surat pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatannya sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) pada Minggu (26/7/2026).
Pengumuman strategis yang menentukan arah kebijakan moneter ini disampaikan langsung oleh Mensesneg Prasetyo Hadi dalam keterangan pers di Gedung Bank Indonesia, Senin (27/7/2026). Langkah cepat pemerintah dalam mengumumkan hal ini dinilai menjadi kunci utama untuk meredam spekulasi di pasar keuangan.
Dalam keterangannya, Prasetyo Hadi menegaskan bahwa Presiden Prabowo memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas dedikasi luar biasa Perry Warjiyo. Selama hampir tujuh tahun menakhodai BI, Perry dianggap sukses besar dalam menjaga stabilitas moneter dan sistem keuangan nasional di tengah berbagai tantangan global.
“Pemerintah akan segera menindaklanjuti proses ini dengan penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian secara hormat, sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Bank Indonesia,” jelas Prasetyo Hadi di hadapan awak media.
Guna memastikan roda organisasi di Bank Indonesia tidak goyah, Prasetyo memaparkan bahwa tugas dan wewenang Gubernur BI untuk sementara waktu akan dialihkan kepada Deputi Gubernur Senior, Destry Damayanti. Pengalihan tugas ini berlaku efektif hingga ditetapkannya gubernur definitif yang baru oleh pemerintah dan DPR.
Di akhir keterangannya, Mensesneg Prasetyo Hadi memberikan garansi kuat kepada publik dan dunia usaha. Ia menjamin seluruh proses transisi ini berjalan secara transparan dan akuntabel. Pemerintah memastikan pergantian kepemimpinan ini tidak akan mengganggu kesinambungan kebijakan moneter maupun stabilitas ekonomi makro nasional.
Melalui keterangan resmi ini, Mensesneg mengimbau seluruh lapisan masyarakat serta para pelaku usaha di tanah air untuk tetap tenang dan menjalankan aktivitas ekonomi seperti biasa. (sg)



