Kota Serang, (parlemenbanten.com) – DPRD Kota Serang menyoroti masih minimnya realisasi pokok-pokok pikiran (pokir) dewan yang berasal dari aspirasi masyarakat hasil reses dalam penyusunan APBD 2026.
Hal itu mengemuka dalam rapat evaluasi pertanggungjawaban APBD 2025 dan pembahasan arah kebijakan APBD 2026 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Rabu (24/6/2026).
Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Roni Alfanto, mengatakan usulan masyarakat yang dihimpun melalui reses belum mendapat porsi yang memadai dalam rancangan APBD 2026. Berdasarkan paparan yang diterima DPRD, pokir yang telah terakomodasi baru sekitar Rp4 miliar.
“Usulan hasil reses yang masuk dalam rancangan anggaran baru sekitar Rp4 miliar. Kami berharap aspirasi masyarakat mendapat perhatian yang lebih proporsional,” ujar Roni.
Politisi Partai NasDem itu menegaskan pokir merupakan kebutuhan riil masyarakat karena diperoleh langsung melalui kegiatan reses. Menurutnya, hasil reses semestinya menjadi salah satu dasar dalam menentukan prioritas pembangunan daerah.
Meski demikian, DPRD tidak menuntut seluruh usulan direalisasikan dalam satu tahun anggaran. Roni hanya berharap ada keseimbangan antara usulan melalui Musrenbang dan hasil reses DPRD.
Selain itu, DPRD juga mengingatkan pemerintah daerah agar menjaga kesehatan fiskal. Roni menyebut SiLPA APBD 2025 sebesar Rp73 miliar, namun setelah dikurangi anggaran yang telah memiliki peruntukan khusus, dana yang bisa digunakan menutup defisit APBD 2026 diperkirakan hanya sekitar Rp44 miliar.
“Jangan sampai defisit lebih besar dari kemampuan pembiayaan. Jika itu terjadi, pemerintah harus melakukan rasionalisasi belanja,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bapperida Kota Serang, Hari Pamungkas, mengatakan sebagian usulan hasil reses sebenarnya telah terakomodasi karena beririsan dengan program pemerintah daerah. Menurutnya, pemerintah akan terus meningkatkan porsi pokir secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah.
“Tetap ada usulan yang terakomodasi dan ke depan akan ditingkatkan secara bertahap,” kata Hari.
Terkait pertanggungjawaban APBD 2025, Hari memastikan Pemkot Serang akan mengikuti seluruh proses pembahasan di DPRD serta menindaklanjuti rekomendasi Badan Anggaran (Banggar). (Dior/red



