SERANG, PARLEMENBANTEN.COM – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten bersama Polres jajaran sukses membongkar ratusan kasus kejahatan jalanan sepanjang paruh pertama tahun ini. Ketegasan jajaran reserse di bawah komando Dirreskrimum Polda Banten berhasil membuahkan hasil signifikan dalam menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Banten.
Komitmen penuh jajaran Ditreskrimum Polda Banten ini tercermin dari keberhasilan mengungkap ratusan perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dikenal sebagai kejahatan C3.
Dirreskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan, menegaskan bahwa pihak kepolisian bergerak cepat dalam merespons setiap laporan masyarakat. Kerja keras tim di lapangan terbukti efektif dengan tingginya persentase penyelesaian perkara yang ditangani.
“Selama semester I tahun 2026, kami menerima 267 laporan polisi terkait tindak pidana C3. Dari jumlah tersebut, 212 kasus berhasil diungkap dengan tingkat penyelesaian perkara mencapai 79 persen,” ujar Kombes Pol Dian Setyawan, Senin (29/6/2026).
Dari operasi penegakan hukum berskala besar ini, Ditreskrimum Polda Banten bersama jajaran berhasil mengamankan total 290 orang tersangka. Melalui tindakan tegas ini, polisi juga berhasil meminimalisir dampak kerugian materiil masyarakat yang ditaksir mencapai Rp 1,15 miliar.
Berdasarkan data yang dihimpun, kasus curat menjadi perkara yang paling mendominasi dengan total 123 kasus dan 137 tersangka. Disusul oleh pengungkapan kasus curanmor sebanyak 76 kasus dengan 138 tersangka, serta kasus curas sebanyak 13 kasus dengan 15 tersangka.
Selain menjebloskan para pelaku ke jeruji besi, jajaran Ditreskrimum juga menyita aset kejahatan dalam jumlah besar sebagai barang bukti. “Kami telah mengamankan 84 unit kendaraan roda dua, 14 unit kendaraan roda empat, serta 186 barang bukti lainnya,” jelas Dian.
Di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, menegaskan bahwa keberhasilan masif ini merupakan bukti nyata dari komitmen instansi kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan dan memberikan rasa aman yang optimal bagi seluruh warga Banten.
Guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas serupa di kemudian hari, Kabid Humas mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan mandiri dan aktif menjaga lingkungan sekitar.
“Kami imbau warga untuk menggunakan pengaman tambahan pada kendaraan, tidak meninggalkan barang berharga di tempat yang mudah dijangkau pelaku, serta segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan ke kantor polisi terdekat atau layanan 110,” ucap Maruli. (sg)



