TANGERANG,PARLEMENBANTEN.COM – Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2026, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang menunjukkan komitmen nyata dalam membela hak-hak pekerja.
Langkah konkret ini diwujudkan dengan membuka Posko Pengaduan dan Konsultasi Hukum Perburuhan secara GRATIS bagi seluruh buruh dan pekerja di wilayah Kabupaten Tangerang.
Layanan ini dibuka sebagai bentuk dedikasi partai untuk memastikan keadilan dan perlindungan hukum bagi pekerja, sejalan dengan semangat #BantengProPekerja.
Berdasarkan unggahan resmi di Instagram @pdiperjuangantangerang, posko ini akan aktif melayani pekerja yang membutuhkan pendampingan hukum terkait permasalahan ketenagakerjaan.
Informasi Layanan:
Mulai Aktif: 1 Mei 2026
Waktu Operasional: Setiap Hari Jumat, pukul 09.00 – 17.00 WIB
Lokasi: Kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang
Biaya: GRATIS (Tanpa dipungut biaya)
Bagi buruh/pekerja di Kabupaten Tangerang yang membutuhkan pendampingan atau konsultasi mengenai hak-hak pekerja, dapat langsung mendatangi lokasi atau menghubungi nomor WhatsApp: 0813-1804-4025.
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang menegaskan siap mendampingi dan memperjuangkan hak-hak pekerja, serta mengajak para buruh untuk tidak ragu melaporkan permasalahan hukum yang dihadapi. (system)



