SERANG,PARLEMENBANTEN.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten memberikan apresiasi tinggi terhadap peran insan pers dalam menjaga marwah demokrasi di Indonesia. Hal ini disampaikan bertepatan dengan peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia yang jatuh pada hari ini, Minggu (3/5/2026).
Melalui keterangan resminya, KPU Provinsi Banten menegaskan bahwa kebebasan pers merupakan fondasi utama dalam menciptakan iklim politik yang terbuka.
“Kebebasan pers merupakan pilar penting dalam menjaga demokrasi yang sehat, transparan, dan berintegritas,” tulis KPU Banten melalui akun Instagram resminya, @kpuprovinsibanten, Minggu (3/5/2026)
KPU Banten juga secara khusus menyoroti kontribusi jurnalis dalam mengawal tahapan pemilu. Menurut mereka, keberadaan pers sangat membantu dalam memberikan edukasi politik kepada masyarakat luas melalui pemberitaan yang akurat.
“KPU Provinsi Banten mengapresiasi peran insan pers dalam mengawal proses demokrasi, termasuk dalam menyebarluaskan informasi kepemiluan yang edukatif dan terpercaya,” lanjut pernyataan tersebut.
Di akhir pesannya, lembaga penyelenggara pemilu di Tanah Air ini mengajak seluruh pihak untuk tetap menjunjung tinggi etika jurnalistik. Sinergi antara penyelenggara pemilu dan media diharapkan mampu melahirkan demokrasi yang lebih berkualitas di masa depan.
“Mari bersama kita jaga kebebasan pers yang beretika demi terwujudnya demokrasi yang berkualitas,” tutupnya. (red)



