TANGERANG SELATAN,PARLEMENBANTEN.COM – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tangerang Selatan secara resmi menyampaikan pandangan dan pendapat akhir terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Tangerang Selatan.
Penyampaian pendapat akhir tersebut dibacakan langsung oleh Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang Selatan, Syamsul Hariyanto, dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) RTRW yang digelar baru-baru ini.
Dalam keterangannya yang dikutip dari akun Instagram resmi @fraksipdiptangsel, Syamsul menekankan pentingnya Raperda RTRW sebagai instrumen vital dalam menentukan arah wajah kota ke depan.
Melalui pembahasan yang mendalam, Fraksi PDI Perjuangan berharap regulasi ini tidak sekadar menjadi dokumen administratif, melainkan pedoman nyata bagi pembangunan daerah.
“Melalui pembahasan ini, diharapkan RTRW mampu menjadi pedoman pembangunan kota yang terarah, berkelanjutan, serta berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar Syamsul Hariyanto.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penataan ruang harus mampu menjamin masa depan Tangerang Selatan yang lebih tertata.
Hal ini mencakup keseimbangan antara pesatnya pembangunan ekonomi dengan kelestarian lingkungan serta ketersediaan ruang publik bagi warga.
Dengan disahkannya Raperda ini nantinya, diharapkan seluruh sektor pembangunan di Tangsel dapat berjalan selaras, meminimalisir konflik pemanfaatan lahan, dan memastikan pertumbuhan kota tetap mengutamakan kesejahteraan masyarakat luas. (sg)



