SERANG,PARLEMENBANTEN.COM— Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten memperingati Hari Keterbukaan Informasi Nasional (HKIN) yang jatuh pada hari ini, Kamis, 30 April 2026.
Melalui unggahan resmi di akun Instagram-nya, lembaga ini menekankan pentingnya akses informasi publik sebagai pilar utama dalam membangun demokrasi.
“Selamat HKIN 2026. Keterbukaan Informasi adalah fondasi transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam mewujudkan pemerintahan yang baik,” tulis takarir resmi KI Provinsi Banten.
Pihak KI Banten juga mengingatkan bahwa hak masyarakat untuk mendapatkan informasi publik telah dijamin secara hukum.
Momentum peringatan tahunan ini menjadi pengingat penting bahwa hak atas informasi merupakan bagian dari demokrasi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Melalui peringatan ini, KI Banten mengajak seluruh elemen untuk bersinergi demi kemajuan bangsa.
“Mari bersama mendorong Indonesia yang lebih terbuka, informatif, dan berintegritas,” lanjut pernyataan tersebut.
Sebagai informasi, nakhoda Komisi Informasi Provinsi Banten saat ini dipimpin oleh 5 orang Komisioner, yaitu: Zulpikar (Ketua), Moch. Ojat Sudrajat S. (Wakil Ketua),Imron Mahrus (Anggota),Ahmad Saparudin (Anggota),dan Kori Kurniawan (Anggota).
Adapun tema yang diusung dalam peringatan HKIN tahun 2026 ini adalah “Informasi Terbuka, Masyarakat Berdaya, Indonesia Maju”.
Melalui tema tersebut, diharapkan kesadaran badan publik akan keterbukaan informasi terus meningkat demi mendorong kesejahteraan dan pemberdayaan masyarakat luas. (sg)



