SERANG,PARLEMENBANTEN.COM– Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten, Septo Kalnadi, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah dan dunia usaha dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman.
Hal ini disampaikannya saat mendampingi Gubernur Banten Andra Soni dalam acara penganugerahan penghargaan Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) serta Pencegahan HIV/AIDS di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Rabu (22/4/2026).
Septo Kalnadi memaparkan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen perusahaan selama rangkaian Bulan K3 yang berlangsung sejak awal tahun.
Tercatat sebanyak 240 perusahaan penerima penghargaan P2K3 dan 78 perusahaan yang dinilai peduli terhadap penanganan HIV/AIDS di lingkungan kerja.
“Ini bagian dari kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan pekerja untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat. Kita tahu bahwa dengan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang terjamin, produktivitas pekerja diharapkan akan meningkat,” ujar Septo di sela-sela acara.
Selain aspek keselamatan fisik, Septo secara khusus menekankan pentingnya aspek kesehatan mental dan pencegahan penyakit menular di tempat kerja.
Menurutnya, lingkungan kerja yang sehat secara holistik akan melindungi pekerja dari berbagai risiko, termasuk penularan HIV/AIDS.
“Maka dari itu, sangat penting untuk menciptakan ekosistem kerja yang sehat agar para pekerja terhindar dari risiko kesehatan yang tidak diinginkan. Lingkungan yang sehat adalah kunci kesejahteraan pekerja,” tegasnya.
Senada dengan Septo, Gubernur Banten Andra Soni dalam sambutannya meminta para pelaku usaha untuk menjadikan K3 sebagai prioritas utama dan investasi jangka panjang, bukan sekadar beban biaya.
“Dengan keselamatan dan kesehatan yang terjamin, produktivitas kerja akan semakin meningkat,” kata Andra Soni.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Andra Soni didampingi Septo Kalnadi juga menyerahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris pekerja yang mengalami kecelakaan kerja, di antaranya kepada Ibu Rohilah (Kota Cilegon), Maemunah (Kabupaten Tangerang), dan Samsidi (Kota Tangerang).
Pemberian penghargaan ini diharapkan menjadi pemacu bagi perusahaan lain di Provinsi Banten untuk terus meningkatkan standar keselamatan kerja demi terciptanya pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. (sg)



