SERANG ,(parlemenbanten.com) -Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang membantah pernyataan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Banten yang menyebut Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) berada di angka Rp318,7 miliar.
Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPBb) Provinsi Banten melaporkan, besaran Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) di seluruh kabupaten dan kota Provinsi Banten mencapai Rp5,17 trililun pada tahun 2025.
Jumlah Silpa Banten mengalami peningkatan hingga 122 persen. Sementara, surplus APBD mencapai Rp3,76 trililun.
Berikut ini adalah rincian Silpa di 8 Kabupaten dan Kota dan Provinsi Banten berdasarkan peringkat dari yang pertama.
1. Kota Tangerang Rp1.365.251.855.070,00
2. Kota Tangerang Selatan Rp908.184.769.254.
3. Kabupaten Tangerang Rp665.485.573.583.
4. Kabupaten Lebak Rp535.543.948.801.
5. Provinsi Banten Rp514.556.239.691.
6. Kabupaten Pandeglang Rp476.335.114.449.
7. Kabupaten Serang Rp318.701.862.262.
8. Kota Cilegon Rp216.498.544.341.
9. Kota Serang Rp174.094.874.308.
Total Rp5.174.652.781.759,00
Agus Firdaus tak menampik adanya dana Silpa pada APBD Kabupaten Serang, namun nilainya hanya sebesar Rp90 miliar.
Hal itu diutarakan oleh Sekretaris BPKAD Kabupaten Serang, Agus Firdaus. Agus menyebut dana Silpa Pemkab Serang tak sampai Rp318,7 miliar.
“Yang tercatat di RKUD tidak sampai ratusan miliar, sekitar Rp90 miliar ini Silpanya masih unaudited, namun biasanya tidak akan terlalu jauh,” ujarnya, Jumat 15 Februari 2026.
Ia pun merasa bingung apabila dinyatakan dana Silpa Pemkab Serang mencapai angka Rp318,7 miliar.
Menurutnya, hal-hal yang tidak masuk dalam RKUD Kabupaten Serang seharusnya tidak dibahas sebagai Silpa Pemkab Serang karena bukan merupakan dana yang dikelola oleh Pemkab Serang.
“Tapi, kalau memang itu harusnya masuk ke RKUD kami, segera dikirimkan ke kami. Jangan ditahan-tahan,” ujarnya.
Menurutnya, salah satu indikator capaian kinerja adalah realisasi anggaran. Namun Silpa tidak menjadi tolak ukur kesuksesan capaian indikator kinerja.
“Silpa bukan menjadi bagian tolak ukur kesuksesan capaian indikator kinerja. Karena kalau kita bicara Silpa itu banyak sumbernya. Misalkan selain realisasi anggaran bisa juga Silpa itu terjadi karena tiba-tiba pusat menyampaikan salur dana di luar yang kita ketahui,” pungkasnya.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Banten mengungkapkan ada Rp5,17 triliun APBD se-Banten yang tak terserap tahun anggaran 2025. Angka itu merupakan Silpa dari 9 pemerintah daerah (Pemda) yang ada di Banten. Disebutkan jika Rp318,7 miliar berada di Kabupaten Serang.



