Tangerang (parlemenbanten.com) – Tim mitigasi bencana gereja adalah kelompok relawan internal gereja yang dibentuk untuk siaga, merespons, dan memulihkan diri dari bencana.
Tim ini terdiri dari bidang seperti SAR, medis, bantuan, logistik, dan komunikasi, bekerja terstruktur dengan sinode dan lembaga kemanusiaan, serta berfokus pada pencegahan (mitigasi) dan penanggulangan, bukan hanya respons darurat, mencakup pelatihan, pendataan, sosialisasi, hingga aksi nyata seperti evakuasi dan bantuan psikososial.
Menindakjuti Surat dari Moderamen GBKP dan BPMK GBKP Klasis Jakarta Banten tentang Pembentukan Tim Mitigasi Bencana di Tingkat Runggun, dimana Ketua Bidang Diakonia Majelis Runggun menjadi Penanggung Jawab, maka Majelis GBKP Runggun Tangerang menunjuk Ketua Mamre GBKP Runggun Tangerang Periode 2020-2025 Sistim Ginting sebagai Ketua Tim Mitigasi Bencana GBKP Runggun Tangerang.
Kabid Diakonia GBKP Runggun Tangerang Dk. Sri Evi Br Kemit menyatakan bahwa Tim tersebut menjadi bagian jaringan Tim Mitigasi GBKP Klasis Jakarta Banten.
Sistim Ginting selaku Ketua Tim Mitigasi Bencana (TMB) GBKP Runggun Tangerang menyatakannya siap menerima tugas pelayanan tersebut dan segera membentuk Tim dan berkoordinasi dengan stakeholder terkait.
Pelayanan tim mitigasi bencana berbasis jemaat ini adalah upaya terstruktur yang dilakukan oleh gereja atau komunitas keagamaan untuk mengelola risiko, meningkatkan kesiapsiagaan, dan melakukan respon cepat saat terjadi bencana.
Pendekatan ini mengintegrasikan spiritualitas dengan tindakan nyata untuk mengurangi dampak bencana pada jemaat dan masyarakat sekitar.
Personalia Tim Mitigasi Bencana GBKP Runggun Tangerang terdiri dari Sistim Ginting (Ketua), Aidelina Br Surbakti (Sekretaris), Septa
Ulina Br Ginting (Bendahara), Andi Putra Rejeki Sembiring (Kabid Kesiapsiagaan dan Pencegahan ) dan Indra Jaya Ginting (Kabid Kedaruratan dan Logistik) .
Wilayah kerja tim mitigasi bencana gereja ini mencakup spektrum luas, mulai dari pencegahan di tingkat lokal hingga pemulihan pasca-bencana, yang sering kali berkolaborasi dengan pemerintah setempat (BPBD) dan jaringan antar-gereja.
Fokus utamanya adalah perlindungan jemaat, pelayanan sosial-kemanusiaan, dan kesiapsiagaan lingkungan.
Tim mitigasi bencana berbasis jemaat ini merupakan kelompok yang dibentuk di lingkungan gereja atau komunitas keagamaan untuk mengelola risiko bencana secara mandiri, mulai dari perencanaan, kesiapsiagaan, respon cepat, hingga pemulihan.
Pendekatan ini memanfaatkan ikatan kekeluargaan dan struktur organisasi gereja untuk meminimalkan dampak bencana, terutama di wilayah rawan.
(red)



