SERANG (parlemenbanten.com) – Pemerintah Kabupaten Serang terus memperkuat layanan sanitasi dan pengelolaan sampah melalui serangkaian program pembangunan infrastruktur dasar yang tersebar di berbagai wilayah. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memastikan masyarakat memperoleh akses yang aman, layak, dan berkelanjutan terhadap sanitasi serta lingkungan yang bersih. Melalui kerja kolaboratif lintas sektor pendanaan, berbagai sarana sanitasi dibangun sekaligus didukung dengan penyusunan dokumen perencanaan strategis. Senin, (08/12/25).
Program pengembangan sistem air limbah menjadi salah satu fokus utama. Pemerintah daerah melalui DPUPR Kabupaten Serang membangun beragam sarana seperti Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), MCK, toilet umum, dan jamban individu lengkap dengan tangki septik. Pembangunan ini dilakukan secara bertahap sejak 2009 dengan dukungan pendanaan dari APBD, DAK, Bantuan Gubernur, hingga APBN. Sinergi ini memastikan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) sub bidang air limbah dapat berjalan optimal.
Hingga tahun 2024, pembangunan infrastruktur air limbah menunjukkan perkembangan signifikan. Tercatat telah terbangun 63 titik IPAL domestik, 64 titik IPAL biogas, 70 titik MCK, 39 titik toilet umum, serta 624 titik jamban di berbagai kecamatan. Penyediaan fasilitas tersebut menjadi fondasi penting untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, terutama di wilayah pedesaan yang membutuhkan akses sanitasi dasar yang memadai.

Meski demikian, data sanitasi Kabupaten Serang menunjukkan adanya fluktuasi persentase akses sanitasi layak dalam empat tahun terakhir. Ketidakterpaduan baseline data menjadi penyebab utama. Menyikapi hal ini, Pemkab Serang mengambil langkah strategis melalui pendataan by name by address secara menyeluruh. Pendataan ini bukan hanya kebutuhan administratif, melainkan instrumen kunci dalam menetapkan baseline yang akurat serta menarik dukungan pendanaan dari berbagai sumber, termasuk CSR, demi mendukung target Universal Access 100-0-100.
Sebagai langkah lanjutan menuju peningkatan akses sanitasi aman, Pemkab Serang kini tengah mematangkan dokumen perencanaan pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) yang direncanakan berada di Desa Cemplang, Kecamatan Jawilan. Pembangunan IPLT menjadi infrastruktur vital untuk memastikan pengelolaan lumpur tinja dilakukan sesuai kaidah kesehatan dan lingkungan. Proses ini diiringi dengan penertiban dokumen strategis seperti SSK, RISPAL, dan Jakstrada.
Selain sektor air limbah, pemerintah daerah juga mendorong peningkatan kualitas pengelolaan sampah. DPUPR Kabupaten Serang, bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH), memprioritaskan pembangunan dan penguatan infrastruktur persampahan yang ramah lingkungan dan berkelanjutan. Salah satu terobosan penting adalah pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kibin sebagai proyek percontohan pengolahan sampah modern.

TPST Kibin dirancang menggunakan dua teknologi utama, yakni Refused-Derived Fuel (RDF) yang mengubah sampah menjadi bahan bakar alternatif, serta sistem termal/incinerator untuk reduksi sampah yang tidak dapat diolah. Kehadiran fasilitas ini menjadi langkah strategis untuk mengurangi ketergantungan Kabupaten Serang pada pembuangan akhir di daerah lain serta memperkuat kemandirian daerah dalam pengolahan sampah.
Meskipun berbagai pembangunan telah berjalan, tingkat layanan penanganan sampah di Kabupaten Serang pada 2024 masih berada di angka 7,42 persen. Kondisi ini diperparah dengan belum adanya Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) milik sendiri karena kendala lahan. Sebagai upaya akselerasi, Pemkab Serang secara progresif menyusun Masterplan Persampahan sebagai pedoman arah kebijakan dan pembangunan sektor persampahan jangka panjang.
Memasuki tahun 2025, Pemkab Serang berencana melangkah lebih jauh dengan mengusulkan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) kepada Pemerintah Pusat. DPUPR saat ini tengah mempersiapkan pemenuhan Readiness Criteria (RC), mulai dari penyediaan lahan, dokumen kelayakan hingga kesesuaian tata ruang. Penguatan data dan perencanaan komprehensif menjadi modal penting untuk meyakinkan pemerintah pusat bahwa Kabupaten Serang siap memasuki era baru pengelolaan sampah modern berbasis teknologi energi.(ADV)



