Klaten, parlemenbanten.com – Kemajuan teknologi dan reformasi hukum tata kelola pemilu menjadi sorotan utama dalam Seminar Kebangsaan yang diinisiasi oleh PA GMNI Solo Raya di Gedung Paripurna DPRD Klaten, Sabtu lalu.
Berdasarkan rilis yang diterima redaksi parlemenbanten.com pada Selasa (15/09/2026), forum tersebut menggarisbawahi perlunya mitigasi regulasi terhadap disinformasi, deepfake, dan dominasi modal dalam ekosistem demokrasi digital Indonesia menuju tahun 2045.

Ketua Umum Genmuda ISRI, Diasma Sandi Swandaru, menyatakan bahwa indikator keberhasilan pembangunan maupun pemilu tidak boleh terjebak pada prosedur formalitas semata. Menanggapi klaim Presiden Prabowo Subianto yang menyatakan arah kebijakan ekonominya berlandaskan asas Marhaenisme, Diasma memberikan parameter penilaian yang rigid.
“Kebijakan dapat disebut Marhaenis jika secara substansi memperkuat rakyat sebagai subjek, menekan angka eksploitasi (Gini Ratio Maret 2026 berada pada 0,368), menggunakan instrumen partisipatif, serta memperbesar kemandirian bangsa,” terang Diasma dalam rilis persnya.
Respons Anggota KPU RI dan Bawaslu RI
Menjawab tantangan tata kelola tersebut, Anggota KPU RI, Yulianto Sudrajad, memaparkan adanya penyesuaian desain pemilu dan pilkada mendatang yang dipengaruhi oleh sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Perubahan desain ini diharapkan mampu memperkuat basis demokrasi substantif agar kedaulatan tidak terlepas dari tangan konstituen.

Di sisi pengawasan, Komisioner Bawaslu RI, Totok Hariyono, bersama Ketua Bawaslu Jawa Tengah, Muhammad Amin, sepakat bahwa keterbukaan teknologi wajib diimbangi dengan literasi kritis masyarakat.
“Jika teknologi digital mengaburkan kedaulatan rakyat sesungguhnya, maka ia telah mengkhianati amanat penderitaan rakyat,” tegas Totok Hariyono. Bawaslu Jateng pun mendorong pelibatan aktif kelompok intelektual PA GMNI Solo Raya dalam mengawal ruang siber dari intervensi micro-targeting iklan politik yang manipulatif.
Melalui dokumen yang dirilis Selasa ini, Diasma menegaskan komitmen organisasi untuk terus mengawal tujuh medan perjuangan strategis nasional, termasuk di antaranya regulasi kerja layak ekonomi platform, kedaulatan data, kecerdasan buatan, hingga keuangan rakyat yang berkeadilan. (sg)



