Serang — Pemerintah Kota (Pemkot) Serang resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang. Penyerahan draf laporan keuangan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin (15/6/2026).
Penyampaian Raperda ini menjadi momentum penting setelah Pemkot Serang merampungkan seluruh proses audit keuangan dan sukses mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk kesembilan kalinya secara beruntun.
Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Roni Alfanto, memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran eksekutif atas keberhasilan mempertahankan opini WTP tersebut. Ia juga memuji kinerja penyerapan pendapatan dan belanja daerah yang telah melampaui angka 90 persen.
“Capaian penyerapan dan pemasukan sudah di atas 90 persen, artinya kita apresiasi. Pemkot Serang juga bagus ketika bisa mempertahankan WTP yang ke-9 kalinya. Itu positif dan harus dipertahankan,” ujar Roni.
Kendati demikian, pihak legislatif memberikan catatan kritis terkait Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun 2025 yang membengkak hingga Rp73,01 miliar. Angka ini melonjak cukup signifikan dibanding SiLPA tahun lalu yang berada di kisaran Rp60 miliar.
Roni menegaskan bahwa dana sisa tersebut akan ditinjau ulang agar dialokasikan secara tepat sasaran pada APBD 2026 mendatang. Selanjutnya, draf pertanggungjawaban ini akan dibedah secara mendalam oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Serang selama kurang lebih satu bulan.
Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menjelaskan bahwa penyusunan Raperda pertanggungjawaban ini merupakan wujud nyata transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah kepada publik, bukan sekadar menggugurkan kewajiban konstitusi.
“Melalui laporan ini, masyarakat dapat mengetahui capaian kinerja dan kondisi keuangan daerah secara transparan. Secara umum, kondisi keuangan Pemerintah Kota Serang tahun anggaran 2025 menunjukkan hasil yang cukup baik,” ungkap Budi di hadapan para anggota legislatif.
Berdasarkan pemaparan Wali Kota Serang, berikut adalah rincian indikator utama realisasi keuangan daerah sepanjang tahun anggaran 2025:
• Pendapatan Daerah: Terealisasi sebesar Rp1,59 triliun atau mencapai 97,69% dari target yang ditentukan.
• Belanja Daerah: Terealisasi sebesar Rp1,57 triliun atau mencapai 93,44% dari pagu anggaran.
• Penerimaan Pembiayaan: Sebesar Rp67,01 miliar, yang bersumber dari pemanfaatan SiLPA tahun sebelumnya.
• Pengeluaran Pembiayaan: Sebesar Rp10 miliar, dialokasikan untuk dana cadangan dan penyertaan modal Perumda Tirta Madani.
• SiLPA Akhir: Tercatat menyisakan anggaran sebesar Rp73,01 miliar. (Advertorial)



