JAKARTA, PARLEMENBANTEN.COM – Anggota Komisi XIII DPR RI, Dr. Marinus Gea,SE.,M.Ak.menyatakan dukungannya terhadap usulan tambahan anggaran yang diajukan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komnas Perempuan. Dukungan ini disampaikan usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XIII DPR RI di Senayan.
Marinus menjelaskan bahwa Komisi XIII pada prinsipnya memahami urgensi penambahan dana tersebut. Menurutnya, anggaran yang memadai sangat diperlukan agar kedua lembaga negara ini dapat menjalankan amanat konstitusi secara optimal.
“Pembahasan sudah berlangsung. Tadi ada beberapa koreksi soal penyajian data, namun pada prinsipnya apa yang diajukan sudah bisa kami pahami bersama untuk memenuhi konstitusi yang diamanatkan kepada Komnas HAM dan Komnas Perempuan,” ujar Marinus dalam keterangan tertulisnya, Senin (15/6/2026).
Politisi ini mengungkapkan bahwa dalam rapat tersebut ditemukan fakta adanya sejumlah program krusial yang saat ini belum mendapatkan alokasi dana sama sekali atau bersatus zero budget.
“Saya menyinggung persoalan usulan tambahan karena banyak sekali anggaran yang masih mereka alokasikan nol, tidak ada anggarannya,” tuturnya.
Lebih lanjut, Marinus sempat mempertanyakan korelasi antara tambahan anggaran dengan efektivitas perlindungan hak korban. Ia ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang diusulkan nantinya akan berdampak langsung pada masyarakat yang membutuhkan keadilan.
“Saya bertanya, jika usulan tambahan ini dipenuhi oleh Komisi XIII, apakah pemenuhan hak-hak korban dan tugas pokok lembaga akan terpenuhi? Ternyata memang angka yang diusulkan itu ditujukan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan mendasar tersebut,” jelas Marinus.
Menutup keterangannya, Marinus menilai sejauh ini penggunaan anggaran oleh Komnas HAM sudah berjalan dengan cukup baik dan sesuai dengan tugas pokok serta fungsi lembaga. Ia berharap tambahan anggaran ini nantinya dapat semakin memperkuat efektivitas program dalam perlindungan HAM di Indonesia. (system)



