JAKARTA, PARLEMENBANTEN.COM – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dijadwalkan menggelar sidang pemeriksaan persiapan untuk perkara nomor 111/G/2026/PTUN.JKT pada Selasa, 7 April 2026.
Gugatan ini dilayangkan oleh Dr. Zulpikar, S.Kom., S.T., S.H., M.M. dan Moch. Ojat Sudrajat S sebagai pihak Penggugat.
Adapun pihak Tergugat dalam perkara ini adalah Fifi Aleyda Yahya dalam kapasitasnya sebagai Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Rekrutmen Calon Anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) Periode 2026-2030.
Sidang pemeriksaan persiapan ini merupakan tahap awal dalam hukum acara PTUN untuk meneliti kelengkapan gugatan serta mematangkan duduk perkara sebelum memasuki persidangan terbuka untuk umum.
Fokus utama gugatan ini diduga berkaitan dengan proses atau hasil seleksi calon anggota KIP yang saat ini tengah berjalan di bawah kepemimpinan Pansel yang diketuai oleh Fifi Aleyda Yahya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PTUN Jakarta belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai poin-poin keberatan yang diajukan oleh Penggugat.
Namun, kehadiran Dr. Zulpikar sebagai akademisi dan praktisi dengan latar belakang gelar multidisiplin ini diprediksi akan membawa argumen hukum yang komprehensif terkait prosedur tata kelola seleksi lembaga publik tersebut. (sg)



