Serang (parlemenbanten.com)- Riyan Hidayat resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Provinsi Banten di Gedung DPRD Banten . ( Selasa, 27 Januari 2026)
Riyan Hidayat menggantikan Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Achmad Farisi Taher,S.I.P sebagai anggota legislatif di DPRD Provinsi Banten untuk sisa masa jabatan periode 2024–2029.
Pelantikan ditandai dengan pengucapan sumpah dan janji jabatan dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Banten yang digelar di Gedung DPRD Provinsi Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kecamatan Curug, Kota Serang.
Prosesi pengucapan sumpah dan janji jabatan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Banten, H. Fahmi Hakim, dan disaksikan oleh para anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta sejumlah tamu undangan.
Sekretaris DPRD Provinsi Banten, Subhan, membacakan petikan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tentang peresmian pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Provinsi Banten.
“Memutuskan dan menetapkan Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang peresmian pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Banten atas nama Saudara Riyan Hidayat sebagai Anggota DPRD Provinsi Banten sisa masa jabatan 2024–2029,” ujar Sekretaris DPRD membacakan surat keputusan Mendagri.
Dengan pelantikan tersebut, Riyan Hidayat resmi mengemban tugas dan fungsi sebagai wakil rakyat di DPRD Provinsi Banten, meliputi fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Rapat paripurna PAW tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah. Kehadiran unsur pemerintah daerah menjadi bagian dari rangkaian prosesi pelantikan PAW anggota DPRD Banten.
Dalam kesempatan itu, Wakil Gubernur Banten menyampaikan pesan agar anggota DPRD Banten yang baru dilantik melalui mekanisme PAW dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara maksimal.
Anggota Komisi VIII DPR RI Sigit Purnomo alias Pasha Ungu juga terlihat hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten dengan agenda Pergantian Antar Waktu Anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi PAN di Gedung DPRD Provinsi Banten.
Achmad Farisi sebelumnya berhenti dari Anggota DPRD Provinsi Banten dikarenakan mengundurkan diri.
(sg)



