Tigarakasa (parlemenbanten.com) -Wacana pemerintah untuk mengalihkan mekanisme pemilihan kepala daerah dari pemilihan langsung oleh rakyat kepada pemilihan melalui DPRD dengan alasan efisiensi anggaran menuai kritik dari Nisaa Diniyaty Wakil Ketua Bidang Pariwisata, Pemuda dan Olahraga DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang.
Nisaa menilai kebijakan tersebut bermasalah secara etika politik dan berpotensi melemahkan prinsip amanah serta kedaulatan rakyat.
Nisaa menegaskan bahwa penghematan anggaran tidak dapat dijadikan dalih untuk mengurangi hak politik publik.
Dalam perspektif hak rakyat Indonesia demokrasi bukan sekadar prosedur administratif, melainkan instrumen menjaga amanah kekuasaan agar tetap berada dalam kontrol rakyat secara keseluruhan.
“Kekuasaan adalah amanah publik, bukan sekadar mandat administratif. Efisiensi anggaran tidak boleh dibayar dengan pencabutan hak rakyat untuk menentukan pemimpinnya sendiri” ujar Nisaa Diniyaty Wakil Ketua Bidang Pariwisata, Pemuda dan Olahraga DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang.
Menurut Nisaa,pemilihan kepala daerah oleh DPRD berisiko menyempitkan makna demokrasi.
Musyawarah yang seharusnya melibatkan masyarakat luas justru direduksi menjadi forum elite yang rawan kepentingan politik jangka pendek.
Hal ini dinilai bertentangan dengan prinsip menjaga hak publik dan legitimasi kepemimpinan.
Nisaa menekankan bahwa demokrasi memang membutuhkan biaya, namun ketidakadilan prosedural akan menimbulkan ongkos sosial dan politik yang jauh lebih besar.
“Negara boleh berhemat dalam administrasi, tetapi tidak boleh berhemat dalam keadilan. Demokrasi mungkin mahal secara anggaran, tetapi ketidakadilan selalu lebih mahal dampaknya,”tegas Nisaa Wakil Ketua Bidang Pariwisata, Pemuda dan Olahraga DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang.
Kebijakan pemimpin harus berorientasi pada kemaslahatan umum, bukan sekadar efisiensi teknokratis.
Mengurangi ruang partisipasi rakyat atas nama penghematan justru berpotensi membuka praktik politik transaksional yang sulit diawasi publik.
Jika pemerintah benar-benar ingin melakukan penghematan anggaran, maka yang perlu dipangkas adalah pemborosan kekuasaan dan praktik politik mahal, bukan hak konstitusional rakyat.
Demokrasi, dalam pandangan rakyat adalah biaya yang harus ditanggung negara demi menjaga keadilan, stabilitas, dan kepercayaan publik. (Karina Aprilla)



