JAKARTA,(parlemenbanten.com) – Efisiensi anggaran Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) berdampak pada alokasi anggaran untuk program perlindungan warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri yang terkena pangkas sebesar Rp 65 miliar. Sekretaris Jenderal Kemenlu Cecep Herawan mengatakan, pagu awal program perlindungan WNI sebesar Rp 288 miliar.
“Untuk program perlindungan Warga Negara Indonesia di luar negeri, dari pagu awal sekitar Rp 288 miliar, dilakukan efisiensi sekitar Rp 65 miliar atau sekitar 22,4 persen sehingga pagu akhir menjadi sekitar Rp 223 miliar,” kata Cecep dalam rapat dengan Komisi I di Gedung DPR RI, Kompleks Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (13/2/2025).
Selain perlindungan WNI di luar negeri, peran dan kepemimpinan Indonesia di bidang kerja sama multilateral juga tidak luput dari pemangkasan.
“Dari pagu awal sebesar Rp 1,05 triliun, dilakukan efisiensi sekitar Rp 562 miliar atau 53,3 persen sehingga pagu akhir menjadi sekitar Rp 493 miliar,” ujar Cecep.
(Karina)