KOTA CILEGON,(parlemenbanten.com)-Pihak Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cilegon akan menggelar Operasi Keselamatan Maung 2025.
Operasi itu digelar dalam rangka cipta kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) menjelang hari raya Idul Fitri 1446 H/Tahun 2025.
Kasatlantas Polres Cilegon, AKP Mulya Sugiharto menyampaikan, pelaksanaan operasi akan berlangsung selama 14 hari.
“Terhitung mulai besok (Senin) tanggal 10 sampai dengan 23 Februari 2025,” ujarnya melalui pesan singkat, Minggu (9/2/2025).
AKP Mulya menyebut, ada sekitar sembilan pelanggaran prioritas yang akan ditindak selama operasi tersebut.
Adapun 9 pelanggaran prioritas tersebut :
Pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara
Pengemudi kendaraan bermotor yang masih di Bawah umur
Pengemudi kendaraan bermotor yang berboncengan lebih dari satu orang
Pengemudi kendaraan bermotor yang melawan arus
Pengemudi kendaraan bermotor yang melebihi batas kecepatan
Tidak menggunakan helm standar SNI atau tidak menggunakan safety belt
Mengemudikan kendaraan bermotor dalam pengaruh alcohol
Kendaraan over dimension dan over loading (ODOL)
Kendaraan parkir di bahu jalan tol
AKP Mulya mengimbau kepada masyarakat supaya tetap mematuhi peraturan lalu lintas, selama melakukan aktivitas berkendara di jalan raya.
“Kami mengimbau kepada masyarakat Cilegon supaya melengkapi surat-surat dan kelengkapan kendaraannya, serta tetap patuhi peraturan berlalu lintas,” pungkasnya.
(Dior)



