Kabupaten Tangerang (parlemenbanten.com) – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten tengah melakukan pendataan terhadap objek cagar budaya, salah satunya Klenteng Kongco Tjo Soe Kong yang terletak di kawasan Tanjung Kait Kabupaten Tangerang.
Pendataan ini dilakukan sebagai upaya untuk melestarikan warisan budaya dan sejarah daerah, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga situs-situs bersejarah.
Klenteng Kongco Tjo Soe Kong, yang didirikan pada abad ke-17, merupakan salah satu klenteng tertua di kawasan Tangerang. Tempat ibadah ini tidak hanya menjadi pusat kegiatan keagamaan bagi umat Konghucu, tetapi juga menjadi simbol keberagaman budaya di Indonesia.
Dengan arsitektur khas Tionghoa yang masih terjaga, klenteng ini menjadi salah satu daya tarik wisata budaya di wilayah tersebut.
Kepala Bidang Kebudayaan Dindikbud Banten Drs. Dendi Hamadani, M.Si mengatakan, pendataan ini mencakup dokumentasi detail mengenai sejarah, arsitektur dan kondisi fisik bangunan. “Selain itu, informasi tentang ritual dan tradisi yang masih dijalankan di klenteng juga akan didokumentasikan, proses ini melibatkan berbagai pihak, termasuk ahli sejarah, arkeolog, serta komunitas setempat,” katanya.
Dendi menyatakan, pendataan ini bertujuan untuk memastikan bahwa informasi tentang objek cagar budaya dapat tersimpan dengan baik dan dilestarikan. “Kami ingin memastikan bahwa generasi mendatang masih bisa belajar dan menikmati kekayaan budaya yang kita miliki,” ujarnya.
Pendataan ini juga menjadi langkah awal dalam upaya pengajuan Klenteng Kongco Tjo Soe Kong sebagai cagar budaya yang diakui secara nasional. “Dengan pengakuan ini, diharapkan akan ada lebih banyak perhatian dan dukungan untuk pelestarian situs ini,” ucapnya.
Masyarakat di sekitar Klenteng Kongco Tjo Soe Kong menyambut baik inisiatif ini. Mereka berharap, dengan adanya pendataan dan pelestarian yang lebih baik, klenteng ini dapat terus menjadi tempat beribadah dan pusat kegiatan budaya yang hidup.
Pendataan ini diharapkan selesai dalam beberapa bulan ke depan, dengan hasil yang akan diumumkan kepada publik sebagai bagian dari upaya transparansi dan edukasi. “Pemerintah juga berencana untuk mengadakan berbagai kegiatan edukatif terkait sejarah dan budaya di klenteng ini, guna meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat,” tutup Dendi. (Advertorial)