Serang (parlemenbanten.com) – Polres Serang mengadakan konferensi pers atas keberhasilannya mengungkap kasus kejahatan pidana di wilayah hukum Polres Serang, Kragilan, Provinsi Banten, Selasa (16/07/2024)
Kapolres kabupaten Serang Condro mangatakan dalam operasi pekat maung yang dilakukan selama 10 hari kebelakang pihak kami telah mengamankan 16 pelaku kejahatan mulai 5 Juli sampai 15 juli 2024 kegiatan operasi.
“Sebelumnya pihak kami sudah menerima 30 laporan polisi dimana semuanya terkait dengan curat, curas dan curanmor dan kami sudah menangkap dan menahan 16 orang pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian sepeda motor,” Tambahnya.
Dari 16 tersangka yang terdiri dari 6 kelompok yang pertama kelompok spesialis pembobol toko kelontong yang terdiri dari 3 tersangka telah melakukan 20 Tkp di provinsi Banten dari pengakuan mereka, Ujar kapolres Ali Rahman
“Kelompok yang kedua dengan tersangka 2 orang yang melakukan pencurian dengan kekerasan dengan modus berkenalan di Facebook setelah korban ini datang para tersangka kemudian mengaku sebagai polisi dan menuduh atau menjebak si korban telah melakukan perzinahan sehingga dilakukannya pencurian dengan kekerasan, Lalu yang ketiga terdiri dari 1 orang pelaku dengan melakukan penjambretan terhadap ibu-ibu yang berada di pinggir jalan Serta curanmor 1 orang tersangka dan pelaku pencurian spesialis truk 6 orang yang kerap melakukan aksinya di ruko-ruko maupun di pertokoan,” Terang Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Ali Rahman CP Kasatreskim AKP Andi Kurniady ES dan Kasihumas AKP Dedi Jumhaedi.
Untuk saat ini beberapa tersangka masih ada dalam daftar pencarian orang (DPO) mudah-mudahan pelaku ini cepat tertangkap dan komitmen kami polres serang kepada masyarakat akan memberikan kenyamanan dan menghukum pelaku dengan tegas dan terukur, Tutup Ali Rahman.
(Red/Al)