Serang (parlemenbanten.com) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Serang menggelar Siaran Pers pada Hari Minggu,16 Juni 2024 terkait peluncuran Maskot dan Jingle Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang Tahun 2024.
Dalam siaran pers yang diterima parlemenbanten.com ,Peluncuran Maskot dan Jingle akan digelar pada Hari Rabu,Tanggal 19 Juni 2024 dimulai Pukul 13.00 WIB s.d Selesai bertempat di Alun-Alun Kecamatan Tanjung Teja Kabupaten Serang.
Tujuan dari pelaksanaan Peluncuran Maskot dan Jingle ,KPU Kabupaten Serang secara langsung menyampaikan kepada seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Serang bahwasanya telah dimulainya Tahapan Pilkada 2024 di Kabupaten Serang ,mengenalkan Maskot dan Jingle Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang Tahun 2024 serta menginformasikan Hari Pemungutan Suara yang akan dilaksanakan pada hari Rabu,27 November 2024.
Adapun rangkaian kegiatan yang akan dilaksanakan dalam kegiatan tersebut selain pengenalan Maskot dan Jingle Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang Tahun 2024 ,KPU Kabupaten Serang akan menampilkan kesenian tradiosional seperti Rampak Bedug dan Pencak Silat ,Penampilan Kreativitas dari PPK dan PPS Se Kabupaten Serang ,Doorprize dan Hiburan Rakyat dari Disari Band,Excellent Band dan Ayu Novitasari.
Melalui kegiatan tersebut,KPU Kabupaten Serang berharap tingkat partisipasi masyarakat pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang Tahun 2024 dapat meningkat dari Pemiu dan Pilkada sebelumnya. ( sg)