Serang (Parlemenbanten.com) – Polres Kota Serang Mengadakan Konferensi Pers Dalam keberhasilan Mengungkap Kasus Kejahatan Pidana Curanmor Dan Curas Di wilayah Hukum Kota Serang, Keragilan, (28/05/2024).
“Kami berhasil mengamankan 16 orang pelaku Dengan barang Bukti Kejahatan Mobil Losbak 1 unit Yang di gunakan oleh pelaku untuk mengangkut Hasil curian, Pistol, parang dll,” Ujar Condro Selaku Anggota Polres Kota Serang.
Dalam hasil Rilisan 2024 Operasi sikat yang dilakukan polres serang Selama 10 hari kegiatan, Polres serang berhasil mengungkap 16 Pelaku Kejahatan Pidana Mulai Tanggal 14 Sampai 24 Mey, “Ujar Jpu Reskrim

Untuk ke 16 Tersangka Dengan Curas Inisial AW Usia 25 Tahun alamat Rangkas bitung, Untuk Pelaku Curanmor Ada sebanyak 7 orang Dengan inisial R Usia 26 Tahun, Inisial S Usia 25, inisial AH Usia 19, Inisial NNE Usia 19, Inisial S Usia 17, inisial J Usia 30, Dan inisial IS Usia 30.”Ujar Jpu Reskrim
“Kemudian pelaku pencurian dengan pemberatan Sebanyak 5 Orang Dengan Inisial E Usia 33, Inisial F Usia 31, Inisial LP Usia 24, Inisial H Usia 41, Dan Inisial I Usia 27,” Terusnya.
Dari 16 tersangka 3 Di antaranya Penada Dengan inisial M Usia 22, Inisial LH Usia 36, Dan Inisial EI Usia 28.
“Terkait TKP yang berhasil di ungkap ada 9 TKP Yang tersebar di wilayah hukum polres kota serang Dan Yang paling rawan itu di keragilan Dan cikande Atau Jalur industri”
Polisi mengatakan para pelaku ini Bervariasi pengalaman terhadap kejahatan ini Dimana para pelaku ada yang baru Dan yang lama Demikian Untuk Ke 16 Pelaku ini Bukan Komplotan Atau Beda kelompok Karena merupakan operasi sikat.
“Dalam Pertanyaan Warwatan Mayoritas Pelaku Melakukan Kejahatan Curanmor ini kebanyakan di Kontrakan, Diluar Dan di parkiran juga ada, “Ujar Condro Anggota Polres.
Untuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Dari 16 Tersangka Masih Ada sebanyak 2 orang Yang Masih Dalam Pengejaran Dengan Inisial A Dan D Dan Saya Pastikan Dalam 1 Minggu ini Akan Berhasil Kami Tangkap, “Ujar Condro Anggota Polres.
“Demikian dengan Yang belum terungkap akan segera kami temukan dan pengungkapan ini merupakan prestasi kapolres kota serang, Untuk DPO Segeralah Menyerahkan Diri Karena Kemana Pun Anda Lari Akan Kami Kejar, ” Tutupnya (Red/Aldo)



