Serpong Utara,parlemenbanten.com – Proyek pembangunan pedestrian di Jalan Villa Melati Mas Segmen 2, Kecamatan Serpong Utara, kini tengah menjadi sorotan publik.
Pasalnya, proyek infrastruktur yang menelan anggaran fantastis senilai Rp8.887.422.000,00 bersumber dari APBD Kota Tangerang Selatan Tahun Anggaran 2026 tersebut, terpantau masih dalam proses pengerjaan intensif di lapangan.
Berdasarkan pantauan langsung jurnalis parlemenbanten.com di lokasi pada Senin (01/11/2026), sejumlah pekerja dan alat berat masih dikerahkan untuk merampungkan proyek tersebut.
Selain penataan trotoar, kegiatan di lapangan juga mencakup pembangunan sistem drainase perkotaan guna mengantisipasi genangan air di kawasan Serpong Utara.
Proyek ini sendiri diketahui dilaksanakan oleh kontraktor CV. Agung Putra Jaya Abadi.

Anggaran jumbo yang mendekati angka Rp 9 miliar ini memicu perhatian dari berbagai elemen masyarakat.
Warga berharap pengerjaan infrastruktur ini tidak sekadar mengejar target waktu, melainkan benar-benar mengutamakan kualitas material dan spesifikasi teknis yang telah ditentukan.
Sesuai dengan fungsi pengawasan melekat, jajaran Komisi IV DPRD Kota Tangerang Selatan diharapkan dapat turun langsung guna memastikan realisasi anggaran berjalan transparan dan akuntabel.
Pengawasan ketat dari legislatif dinilai krusial agar output proyek ini memberikan dampak jangka panjang bagi mobilitas pejalan kaki sekaligus solusi banjir, bukan justru menyisakan persoalan administrasi atau kualitas yang buruk di kemudian hari.
Hingga berita ini diturunkan, jurnalis parlemenbanten.com masih berupaya menghubungi dinas terkait di lingkungan Pemkot Tangerang Selatan serta pihak kontraktor CV. Agung Putra Jaya Abadi untuk mendapatkan konfirmasi resmi mengenai progres persentase pembangunan serta target rampungnya proyek tersebut secara mendetail. (sg)



