Serpong Utara, (parlemenbanten.com) – Keberadaan alat peraga sosialisasi berupa baliho milik Anggota DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dari Fraksi PSI, Steven Jansen, menuai kritik dari masyarakat.
Baliho yang terpasang di kawasan Serpong Utara tersebut dibiarkan rusak parah sehingga mengganggu estetika dan keindahan tata ruang kota.
Berdasarkan hasil pemantauan jurnalis parlemenbanten.com pada Senin (01/11/2026) sore, sebuah spanduk milik S
teven Jansen yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PSI Kota Tangerang Selatan tampak terbengkalai di Jalan Raya Melati Mas, kawasan Melati Mas Regency, Serpong Utara.
Kondisi baliho tersebut sudah sangat memprihatinkan. Kain baliho terlihat robek mencolok, sementara material kayu dan bambu yang digunakan sebagai penyangga tampak hancur berantakan dan roboh, tanpa ada upaya perbaikan atau pembersihan dari pihak terkait.
Kondisi ini dikeluhkan oleh sejumlah warga dan pengguna jalan yang kerap melintas di jalur tersebut.
Menurut pengakuan warga sekitar, pemandangan kumuh ini sudah berlangsung dalam beberapa waktu terakhir tanpa ada tindakan nyata.
“Baliho tersebut sudah tampak begitu akhir-akhir ini. Tentunya merusak pemandangan kota, apalagi balihonya sudah robek-robek begitu,” ujar salah seorang warga yang melintas di lokasi kepada jurnalis parlemenbanten.com, Senin sore.
Warga menyayangkan sikap acuh tak acuh dari sang legislator maupun tim suksesnya. Sebagai wakil rakyat, Steven Jansen dinilai harus memberikan contoh yang baik dalam menjaga ketertiban umum dan keindahan kota.
“Seharusnya Pak Steven atau timnya segera merapikan baliho-baliho yang roboh begitu, jangan dibiarkan berantakan di pinggir jalan,” pungkas warga.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi atau tindakan perapian dari pihak Steven Jansen maupun pengurus DPD PSI Kota Tangerang Selatan terkait baliho rusak yang mengganggu fasilitas visual publik tersebut. (sg)



