TANGERANG SELATAN, PARLEMENBANTEN.COM – Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman, S.H., M.H., diringkus oleh tim Dittipidnarkoba Bareskrim Polri karena diduga kuat terlibat dalam jaringan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
“Bahwa benar Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury telah melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Eko Hadi Santoso, S.I.K. dalam keterangannya, Senin (27/7/2026).
Operasi senyap yang menargetkan perwira pertama di wilayah hukum Provinsi Banten tersebut dipimpin langsung oleh perwira menengah Bareskrim Polri. Dalam pengembangan kasus ini, petugas juga mengamankan sejumlah personel kepolisian lainnya yang diduga ikut terlibat dalam pusaran bisnis haram tersebut.
Selain menciduk AKP Pardiman, S.H., M.H., Brigjen. Pol. Eko Hadi Santoso, S.I.K. mengungkapkan bahwa pihaknya turut menangkap enam orang anggota yang merupakan anak buah langsung dari Pardiman di Polres Tangsel. Tidak hanya itu, satu orang anggota dari Polda Aceh yang belum diketahui identitasnya juga ikut diamankan dalam jaringan yang sama.
Hingga berita ini diturunkan, AKP Pardiman, S.H., M.H. beserta tujuh oknum polisi lainnya masih menjalani pemeriksaan intensif di Bareskrim Polri untuk mendalami peran masing-masing serta menelusuri asal-usul barang bukti narkoba tersebut. (sg)



