JAKARTA,PARLEMENBANTEN.COM– Gubernur Banten Andra Soni menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin untuk memperkuat pelindungan dan kemampuan pekerja migran asal Banten. Penandatanganan dilakukan di Gedung Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI/BP2MI), Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (18/6/2026).
Kerja sama tersebut menjadi upaya membangun ekosistem pekerja migran yang terintegrasi melalui kolaborasi antara pemerintah, dunia industri, dan perguruan tinggi. Dalam kesempatan yang sama, KP2MI/BP2MI juga menjalin kerja sama dengan PT Krakatau Steel (Persero) Tbk serta Ikatan Keluarga Alumni Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (IKA Untirta).
Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, kerja sama tersebut merupakan langkah strategis untuk membuka peluang kerja yang lebih luas. Sekaligus memastikan pekerja migran memperoleh pelatihan, kompetensi, dan pelindungan yang memadai sebelum bekerja di luar negeri.
Menurut Andra Soni, Provinsi Banten memiliki potensi sebagai daerah asal pekerja migran. Oleh sebab itu, program yang diinisiasi pemerintah pusat tersebut harus didukung secara serius oleh pemerintah daerah.
“MoU ini merupakan upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan membuka kesempatan bagi warga kita untuk berkembang serta berkarya di luar negeri dengan tetap mendapatkan pelindungan dari Pemerintah Republik Indonesia,” ujarnya.
Andra Soni menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan menjalankan program tersebut secara optimal. Program ini menjadi bagian dari implementasi kebijakan pemerintah pusat di daerah.
“Kami sangat antusias dan siap menjalankan program ini dengan sungguh-sungguh. Kami akan serius mendukung pemerintah pusat dalam mengimplementasikan berbagai program yang telah disepakati,” katanya.
Sementara itu, Menteri P2MI Mukhtarudin menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan pilar penting dalam mewujudkan tata kelola penempatan pekerja migran yang aman, legal, dan bermartabat.
Sinergi dengan Pemprov Banten, BUMN, dan akademisi diharapkan mampu memutus rantai penempatan nonprosedural serta meningkatkan daya saing pekerja melalui program pelatihan yang terarah.
Mukhtarudin juga mengapresiasi komitmen cepat Pemprov Banten di bawah kepemimpinan Andra Soni yang tanggap dalam merespons isu pelindungan tenaga kerja.
Melalui integrasi data dan program bersama ini, hak-hak pekerja migran asal Banten dipastikan akan terkawal dengan baik sejak masa pra-penempatan, masa bekerja, hingga kembali ke tanah air sebagai tatanan pekerja yang mandiri. (system)



