PONDOK JAGUNG ,PARLEMENBANTEN.COM — Kelurahan Pondok Jagung, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, mengeluarkan surat resmi nomor 100.3.42/66-Pdj/2026 tertanggal 27 Juli 2026.
Surat perihal imbauan pemasangan atribut kemerdekaan ini ditujukan kepada seluruh instansi pemerintah, swasta, dan masyarakat di lingkungan Kelurahan Pondok Jagung.
Lurah Pondok Jagung Ahmad Bahrudin, S.Sos., meminta seluruh warga dan instansi untuk memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho, atau hiasan lainnya secara serentak. Pemasangan atribut ini berlangsung mulai tanggal 1 Agustus hingga 31 Agustus 2026.
Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada tahun 2026 mengusung tema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”. Selain atribut fisik, pihak kelurahan juga mengimbau agar logo dan desain turunan HUT ke-81 RI diimplementasikan secara maksimal ke dalam berbagai media.
Penerapan logo dan desain tersebut mencakup tampilan situs web atau media sosial, tayangan televisi dan daring, dekorasi bangunan, kendaraan umum dan dinas, produk atau suvenir, hingga media publikasi cetak maupun elektronik sesuai dengan kapasitas masing-masing. (sg)



