Dinkes Banten Perkuat Koordinasi Program P2P, Optimalkan Pemanfaatan DAK Non Fisik 2026 untuk Tingkatkan Layanan Kesehatan
SERANG – Dinas Kesehatan Provinsi Banten menggelar kegiatan koordinasi pelaksanaan Program Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) yang didukung melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, serta seluruh pemangku kepentingan dalam meningkatkan efektivitas program kesehatan di Provinsi Banten.
Pertemuan tersebut difokuskan untuk menyelaraskan pelaksanaan program di seluruh daerah, mengevaluasi capaian kegiatan, mengidentifikasi berbagai tantangan di lapangan, sekaligus merumuskan langkah-langkah strategis agar pelaksanaan Program P2P berjalan lebih efektif, tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten menegaskan bahwa koordinasi yang baik menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan Program Pencegahan dan Pengendalian Penyakit. Menurutnya, DAK Non Fisik harus dimanfaatkan secara optimal agar mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat.
“Koordinasi ini merupakan momentum untuk menyamakan persepsi dan memperkuat komitmen seluruh kabupaten/kota dalam menjalankan Program Pencegahan dan Pengendalian Penyakit. Kami ingin memastikan setiap anggaran DAK Non Fisik dimanfaatkan secara efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Banten,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti.
Ati juga menambahkan bahwa penguatan kolaborasi lintas sektor sangat diperlukan untuk menghadapi berbagai tantangan kesehatan, termasuk pengendalian penyakit menular maupun tidak menular yang masih menjadi perhatian pemerintah.
“Melalui sinergi yang kuat antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, fasilitas pelayanan kesehatan, dan seluruh pemangku kepentingan, kami optimistis kualitas pelayanan kesehatan di Banten akan terus meningkat. Pencegahan dan pengendalian penyakit harus menjadi tanggung jawab bersama demi mewujudkan masyarakat Banten yang sehat, produktif, dan sejahtera,” tambahnya.
Melalui kegiatan koordinasi ini, Dinas Kesehatan Provinsi Banten berharap pelaksanaan Program P2P yang didukung DAK Non Fisik Tahun 2026 dapat berjalan lebih optimal, sehingga mampu memperkuat sistem kesehatan daerah, meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat, serta mendukung terwujudnya derajat kesehatan masyarakat Banten yang semakin baik. (ADV)



