SERANG , (parlemenbanten.com) – Anggota DPRD Kota Serang dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Erna Yuliawati, menggelar hearing bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dan masyarakat guna membahas persoalan banjir yang kerap melanda wilayah Serang 2.
Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan dari BPBD Kota Serang, Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Turut hadir pula empat lurah dari wilayah terdampak banjir, yakni Kelurahan Cimuncang, Kota Baru, Serang, dan Lontar Baru.
Namun, Dinas Pekerjaan Umum (PU) yang seharusnya menjadi salah satu narasumber utama tidak hadir maupun mengirimkan perwakilan. Hal ini menjadi sorotan dalam forum tersebut.
“Sebenarnya kami juga mengundang PU karena peran mereka sangat penting dalam persoalan banjir. Tapi sangat disayangkan mereka tidak hadir dan tidak mewakilkan sama sekali,” ujar Erna Yuliawati, Sabtu (24/1/2026).
Dalam hearing tersebut, peserta yang terdiri dari perwakilan kelurahan, RT, dan RW melakukan identifikasi penyebab banjir, khususnya di wilayah Serang 2 dan Kota Serang secara umum.
Hasil identifikasi menunjukkan sejumlah faktor utama penyebab banjir, antara lain penyempitan aliran sungai, keberadaan bangunan liar di atas saluran drainase, penumpukan sampah yang menghambat aliran air, serta berkurangnya area resapan akibat pesatnya pembangunan.
Dari diskusi tersebut, berbagai pihak juga menyampaikan sejumlah solusi jangka panjang agar penanganan banjir bisa dilakukan secara berkelanjutan. Beberapa usulan yang mencuat di antaranya normalisasi sungai, pembongkaran bangunan liar dengan pemberian kompensasi yang adil, pelebaran saluran drainase, serta pengetatan izin mendirikan bangunan (IMB).
Selain itu, peserta juga mendorong penyusunan peta rawan banjir, perbaikan tata kelola kota, serta kolaborasi dengan wilayah hulu sungai yang berada di Kabupaten Serang dan Pemerintah Provinsi Banten.
Dalam aspek pengelolaan sampah, hearing tersebut juga menghasilkan sejumlah rekomendasi, seperti peningkatan edukasi masyarakat, penambahan sarana tempat sampah dan fasilitas pemilahan, serta pendirian TPS3R di setiap kelurahan. Peserta juga mengusulkan penyediaan alat pemroses sampah agar hanya residu yang dibuang ke TPA.
Tak hanya itu, optimalisasi armada pengangkut sampah liar, pemasangan CCTV di titik pembuangan sampah ilegal, serta penegakan sanksi tegas bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan juga menjadi perhatian.
Erna berharap hasil hearing ini dapat menjadi bahan tindak lanjut bagi Pemerintah Kota Serang, sehingga penanganan banjir tidak lagi bersifat parsial, melainkan melalui langkah-langkah yang menyeluruh dan berkesinambungan. (Red)



