Kota Tangerang Selatan-(parlemenbanten.com)-Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia Kota Tangerang Selatan Menyampaikan Surat Rekomendasi KNPI Tangsel Tentang Menyikapi Hiruk Pikuk Persoalan Tata Kelola Sampah di TPA Cipeucang Tangsel Kepada Pemerintah Kota Tangerang Selatan ( Jum’at,02 Januari 2026)
Bertempat di Kantor Pemkot Tangsel ,rombongan KNPI dipimpin oleh Sekretaris DPD KNPI Tangsel Cholid Mawardi ditemani PK KNPI Kec.Serpong.
KNPI Tangsel menyerahkan Kotak Aspirasi Masyarakat Terdampak TPA Cipeucang yang ditujukan kepada Walikota Tangsel Benyamin Davnie.

Rombongan KNPI dan Kotak Aspirasi diterima Staf Setda Pemkot Tangsel yang akan disampaikan kepada Walikota Tangsel Benyamin Davnie.

Dalam keterangan tertulis (pres rilis) , KNPI Tangsel menyampaikan bahwa ini merupakan bahwa Pengelolaan sampah ini adalah Masalah Klasik ,bukan hal baru di Tangsel “Lagi Lama Kaset Kusut ”
Krisis sampah yang kembali hanyalah kelanjutan dari masalah lama yang tak kunjung menemukan solusi jangka panjang kalau kita tengok ke belakang. Akar masalahnya ada di kondisi tempat pemrosesan akhir (TPA) Cipeucang yang sejak lama ternyata sudah tidak memadai.
Pada 22 Mei 2022 tanggul penahanan di TPA Cipeucang jebol sehingga sampah tumpah di Sungai Cisadane yang berjarak sekitar 50 meter .Insiden ini jadi penanda kapasitas TPA telah melampaui batas.
Luas TPA Cipeucang hanya sekitar 16485 hektare dan hanya mampu menampung 300-400 ton sampah per hari.Padahal total timbunan sampah di Tangsel kisaran 1000 ton setiap hari.Akibatnya gunung sampah tak terhindarkan dan menimbulkan pencemaran.
Berkaca dari dasar tersebut menjadi kesempatan penting untuk mengevaluasi sistem pengelolaan sampah agar lebih berkelanjutan dan menimbulkan pencemaran.
Maka dari itu kami kawan -kawan KNPI Tangsel merekomendasikan untuk Pemkot Tangsel :
1. Mendorong pemerintah untuk segera merealisasikan kompensasi-kompensasi dampak negatif TPA Cipeucang sebesar Rp 250.000 perbulann terhadap 2044 KK warga terdampak TPA Cipeucang dari Pemkot Tangsel sekaligus mendorong transparasi berupa total anggaran untuk kompensasi tersebut sampai signifikan dihadapan publik.
2.Mendukung penuh Pemkot dalam proses penanganan masalah pengelolaan sampah dengan menyiapkan Material Recovery Facility (MRF) di kawasan Cipeucang.Akan tetapi kita meminta penjelasan kapan realisasinya dan mendorong Pemkot transparan dimulai berapa Pagu anggarannya hingga tingkat proses tendernya yang nantinya dapat diketahui publik.
3.Dengan saya tampung TPA Cipeucang 400 ton per hari sementara volume sampah Kota Tangsel hampir 1000 ton per hari,KNPI Tangsel mendorong Pemkot Tangsel untuk bekerjasama dengan swasta yang berada di wilayah Kota Tangsel contohnya Abu & Co BSD dan MRF di kawasan Bintaro dalam proses pengelolaan sampah.
4.Mendoronh Pemerintah dan DPRD Tangsel untuk membentuk Perda atau Perwal untuk mengatur pengelolaan sampah dan mengatur pembentukan Bank Sampah dan TPS3R di setiap kelurahan dengan melibatkan komponen rakyat,pemuda dan OKP lainnya.
5.Mendorong Pemkot Tangsel membentuk fasilitas sumur air bersih yang bisa dialirkan di setiap rumah yang kualitas air tanahnya sudah tidak layak pakai akibat terdampak kondisi TPA Cipeucang.
6.Meminta Pemkot Tangsel stop memberikan narasi seakan masyarakat hanya bisa mengkritik terkait permasalahan pengelolaan sampah karena pemerintah harus memahami bahwa kebijakan mengenai penanganan masalah sampah ada pada Pemkot Tangsel dengan anggaran yang dimiliki yang bersumber dari masyarakat ,karena setiap tahunnya anggaran pengelolaan sampah sangat besar tetapi tidak menunjukkan hasil pengelolaan sampah yang baik.
7.Mendorong Pemkot Tangsel untuk mendisiplinkan petugas pengawas dan mandor sampai tingkat bawah dalam pengelolaan pendistribusian pembuangan sampah dari masyarakat ke TPA Cipeucang.
8.Mendorong pembebasan lahan milik warga yang layak per meter dengan memperhatikan kepakatan hasil musyawarah kedua belah pihak.
(sg)



