Serang,gitamedia.com– Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, menyatakan dukungannya terhadap rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Serang untuk melakukan normalisasi Sungai Padek yang berada di Kelurahan Margaluyu, Kecamatan Kasemen. Dukungan ini diberikan sebagai respons atas aspirasi warga yang mengeluhkan kondisi sungai yang semakin dangkal.
Menurut politisi Partai Golkar tersebut, DPRD telah beberapa kali mengirimkan surat kepada Pemkot Serang untuk mendorong percepatan pelaksanaan normalisasi di Sungai Padek.
“Surat sudah kami layangkan ke Pemkot Serang beberapa kali untuk normalisasi Sungai Padek yang sudah dangkal. Ini murni aspirasi dari masyarakat,” ujar Muji, Rabu (18/6/2025).
Lebih lanjut, Muji menjelaskan bahwa meskipun di sepanjang bantaran sungai terdapat beberapa bangunan liar, hal tersebut tidak akan menjadi kendala besar dalam pelaksanaan normalisasi karena bangunan tersebut bersifat tidak permanen.
“Memang ada bangunan liar, tapi tidak permanen dan hanya sedikit. Tidak seperti di Sukadana. Penghuninya juga warga sekitar,” jelasnya.
Muji menegaskan bahwa lahan yang akan digunakan untuk normalisasi bukan merupakan milik pribadi, sehingga proses pengerjaan dapat dilakukan tanpa risiko sengketa lahan.
“Tanahnya bukan milik pribadi. Jadi tidak ada persoalan hukum yang berarti. Kami di DPRD mendukung sepenuhnya, terutama karena ini untuk kepentingan masyarakat luas,” tegasnya.
Dengan adanya dukungan dari DPRD, diharapkan proses normalisasi Sungai Padek dapat segera direalisasikan untuk mencegah banjir dan memperbaiki sistem drainase di wilayah Kasemen. Normalisasi ini juga menjadi salah satu bentuk nyata sinergi antara aspirasi masyarakat, DPRD, dan Pemkot Serang dalam penataan infrastruktur lingkungan.
Jika Anda butuh versi singkat untuk media sosial atau siaran pers, saya siap bantu ringkas juga. (Red)



