Serang, (parlemenbanten.com)- Polemik Pemasangan Tiang Wifi Provider My Republik, Di Perumahan Puri Delta Kiara yang mengegerkan warga Puri Delta Kiara, Kelurahan Kiara, Kecmatan Walantaka Terus Berlangsung.
Warga Puri Delta Kiara, Blok DD – DE gang Edelwaeis memasang Spanduk Penolakan Di depan Gangnya, (Sabtu, 07/06/2025)
Warga Dalam Keterangannya menjelaskan Alasan Penolakan Pemasangan Tiang Wifi Baru.
1. Kesepakatan Pemasangan Tiang Wifi baru,tidak Adanya Kesepakatan Warga
2. Adanya Tanda Tangan Rt, 01 terkait kesepakatan pemasangan Tiang Wifi, bukan dari kesepakatan warga, jadi warga tidak mengetahui dan tidak bertanggung jawab soal itu.
3. Mengacu soal Kebutuhan internet, di gang Edelwais sudah ada tiang wifi, dan sudah mengkordinir kebutuhan internet
4. Terkait Surat Edaran Kelurahan Kiara, sudah jelas tidak mengizinkan, hanya menghimbau yang di rilis di media banten24.Com
5. Kami warga gang edelweis menduga pemasangan tiang wifi ini ilegal. Karna dalam keterangan Lurah Kiara, yang di rilis di media gitamedia. Com. Izin ya lagi di proses. Artinya belum ada izin dari Pemkot Serang
Jadi kami dengan tegas menolak pemasangan tiang Wifi baru ini. Sebelum adanya izin resmi dari pemkot serang, adanya surat Kesepakatan musyawarah Warga di terbitkan pihak RT Dan RW, dan kejelasan jumlah kombensasi yang di berikan pihak provider dan pihak ke Rw an . Uangkap mereka.
(bin)



