SERANG, (parlemenbanten.com) -Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menegaskan, pedagang yang terdampak penggusuran bangunan liar di sempadan rel kereta api kawasan Stadion Maulana Yusuf, Kota Serang tidak akan mendapatkan kompensasi.
Menurut Ketua Satgas Percepatan Pembangunan dan Investasi Kota Serang Wahyu Nurjamil, PT KAI Daop 1 akan membongkar bangunan liar yang berada di sempadan rel kereta api Stadion pada 28 Mei 2025.
Wahyu menegaskan, pemerintah tidak akan memberikan kompensasi kepada para pedagang tersebut.
“Ya enggak ada dong. Namanya mereka menempati di tempat yang salah, ya secara otomatis konsekuensinya mereka tidak menerima apapun,” tegas Wahyu, Minggu, 4 Mei 2025.
Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) juga sudah memberikan peringatan beberapa kali kepada para pedagang di sempadan rel kereta api Stadion Maulana Yusuf, baik melalui surat maupun sosialisasi relokasi.
Plt Kepala Disparpora Kota Serang Zeka Bachdi mengatakan, berdasarkan hasil rapat sejumlah OPD, Pemkot Serang dan PT KAI sepakat akan membongkar bangunan liar di sempadan rel kereta api Stadion Maulana Yusuf.
“PT KAI sangat mendukung penertiban bangunan di sempadan rel itu karena bagaimanapun diserahkan lagi ke pemerintah daerah,” kata Zeka.(Dior)