Tangerang Selatan (parlemenbanten.com)-Ketua LBH Relawan Teman Ibu Kawan Anak Nusantara Desak Kapolsek Cisauk Tingkatkan Profesionalisme dan Pengawasan Internal.
Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Relawan Teman Ibu Kawan Anak Nusantara, Ali Zubeir Hasibuan, SH, menyampaikan keprihatinan mendalam atas berulangnya tindakan tidak profesional yang dilakukan oleh oknum anggota Polsek Cisauk.
Ia mendorong Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsya, agar menunjukkan ketegasan dan profesionalisme yang lebih optimal dalam melakukan pembinaan internal, demi menjaga marwah institusi dan kepercayaan masyarakat.
“Kami menilai bahwa berulangnya tindakan tidak profesional dari anggota Polsek Cisauk mencerminkan adanya kelemahan dalam sistem pengawasan dan pembinaan.
Hal ini perlu disikapi dengan langkah-langkah serius, sistematis, dan transparan agar tidak menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum,” ujar Ali Zubeir.
Kritik ini menguat setelah munculnya dugaan kasus pelecehan terhadap istri orang yang melibatkan anggota Polsek Cisauk, yang pada akhirnya memaksa Kapolsek untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka pada 11 April 2025 Namun, menurut Ali Zubeir, penyelesaian secara etik tidak cukup hanya melalui permintaan maaf semata.
“Persoalan memaafkan memang mudah diucapkan, tetapi institusi negara tidak bisa hanya mengandalkan pendekatan emosional. Diperlukan akuntabilitas dan ketegasan dalam menyikapi pelanggaran, agar kepercayaan masyarakat tidak semakin terkikis,” lanjutnya.
LBH juga mengungkapkan keberatan terhadap tindakan press release yang dilakukan oleh Polsek Cisauk dan Polres Tangerang Selatan terkait kasus kliennya, tersangka berinisial S. Menurutnya, penyampaian informasi kepada publik terkesan dipaksakan untuk menciptakan efek viral, padahal terdapat perbedaan mendasar antara narasi resmi dan laporan pelapor.
“Kami menyesalkan praktik semacam ini, karena dapat menyesatkan opini publik dan berpotensi merugikan hak-hak hukum tersangka, apalagi jika disampaikan tanpa kehati-hatian dan pertimbangan objektif,” tegas Ali.
LBH Relawan Teman Ibu Kawan Anak Nusantara menyerukan agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja personel Polsek Cisauk, dan meminta Polda Metro Jaya untuk ikut turun tangan dalam proses pengawasan dan pembinaan.
Hal ini penting untuk memastikan bahwa penegakan hukum dijalankan secara adil, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas, khususnya perempuan dan anak yang selama ini rentan terhadap perlakuan diskriminatif. (*) (Sistim)