
Serang (parlemenbanten.com) – Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar resmi melantik lima anggota Komisi Informasi provinsi Banten setelah 7 (tujuh) bulan vakum akibat proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang berlarut -larut di DPRD Provinsi Banten.
Pelantikan kelima anggota tersebut merupakan bentuk pemenuhan layanan masyarakat, yang harus disegerakan.Kita tahu beberapa waktu yang lalu cukup panjang waktunya, banyak hal yang dibutuhkan oleh masyarakat dalam (penyelesaian) sengketa informasi. Oleh karenanya itu bagian dari layanan masyarakat, kita harus lakukan pelaksanaannya agar bisa bekerja. Sehingga, pelayanan masyarakat adalah di atas segala-gala pertimbangan kita,” ujar Pj.Gubernur Banten Al Muktabar.
Diketahui, berdasarkan pengumuman Nomor 400.14.4.3/659-DPRD /2024, DPRD Provinsi Banten telah memutuksan 11 nama untuk diusulkan kepada Pj Gubernur Banten Al Muktabar agar dipilih 5 nama dari 11 nama menjadi Komisioner Komisi Informasi yang sudah valum sejak 7 (tujuh) bulan lalu akibat berlarut larutnya proses penyerahan hasil fit and propers tes dari Komisi I DPRD Provinsi Banten kepada Pimpinan DPRD Provinsi Banten.
Salah satu yang dilantik mewakili unsur masyarakat adalah Kori Kurniawan. Kori Kurniawan merupakan Aktivis Senior Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI). Kori Kurniawan merupakan lulusan Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta. Selama kuliah Kori Kurniawan pernah menjabat sebagai Sekretaris DPC GMNI Kota Tangerang Selatan.
Tentu berdasarkan pengalaman keaktivisinya didalam studi kemasyarakatan dan kebijakan publik ,Kori Kurniawan dinilai mempunyai wawasan luas dan mumpuni dalam mengemban amanah sebagai Anggota Komisi Informasi Provinsi Banten. (sg)
