SERANG,PARLEMENBANTEN.COM– Kecelakaan lalu lintas yang merenggut korban jiwa terjadi di persimpangan lampu merah arah Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, pada Selasa (30/6/2026) sore
Insiden maut ini melibatkan satu unit Bus Asli Prima bernomor polisi A 7913 KC dan sebuah sepeda motor bernomor polisi A 2480 BI.
Menurut informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, tabrakan bermula saat kedua kendaraan melaju dari arah Pandeglang. Akibat benturan yang keras, pengemudi sepeda motor yang diketahui merupakan seorang laki-laki dilaporkan tewas seketika di tempat kejadian perkara (TKP).
“Benturannya cukup keras. Motor korban bahkan sampai masuk dan terseret beberapa meter di bawah kolong bus,” ujar salah seorang warga yang berada di sekitar lokasi kejadian. Akibat insiden ini, sepeda motor korban mengalami kerusakan yang sangat parah.

Petugas kepolisian dari Polresta Serang Kota yang tiba di lokasi langsung melakukan penanganan cepat. Jasad korban meninggal dunia saat ini sudah dilarikan ke rumah sakit terdekat. Sementara itu, bangkai sepeda motor milik korban telah diangkut oleh petugas menggunakan mobil evakuasi guna mengurai kemacetan dan mengamankan barang bukti.
“Kami sudah mengamankan tempat kejadian perkara dan mengangkut kendaraan yang terlibat kecelakaan. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan kronologi dan penyebab pasti kecelakaan,” ungkap perwakilan petugas Polresta Serang Kota di lokasi.
Menyikapi kejadian tragis ini, pihak Polresta Serang Kota mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu tertib dan meningkatkan kewaspadaan saat berkendara.
Masyarakat diminta untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas, terutama saat mendekati persimpangan lampu merah, serta menjaga jarak aman antar kendaraan guna menghindari kecelakaan serupa di masa mendatang. (sg)



